Tertipu Modus Pinjam KTP, Emak-emak Kota Baubau Geruduk Kantor Polisi
loading...
A
A
A
BAUBAU - Sejumlah emak-emak di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Polres Baubau untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan tetangganya sendiri. Sebab, mereka tertipu hingga jutaan rupiah.
Pelaku menggunakan KTP para korban untuk meminjam uang di sebuah pembiayaan dan sebagai jaminan kredit barang elektronik. Kini, pelaku melarikan diri dan emak-emak tersebut diminta untuk bertanggungjawab.
”Kami merasa dirugikan, makanya kami laporkan langsung datang ke kantor polisi,” kata Fifi Amalia, salah satu korban kepada wartawan di Mapolres Baubau, Sabtu (5/8/2023).
Dia menjelaskan, aksi penipuan terjadi di Kelurahan Melai, Kecamatan Murhum, Kota Baubau. Sedangkan pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga yakni Islamiah.”Kami rugi ratusan ribu hingga jutaan,” ungkapnya.
Aksi penipuan yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura meminjam KTP untuk dijadikan jaminan pengambilan uang di perusahaan pembiayaan dan berjanji akan melunasi. Tanpa menaruh curiga para korban meminjamkan KTP untuk digunakan pelaku.
Namun sayangnya pelaku tidak menepati janji, bahkan melarikan diri pihak pembiayaan yang tidak ingin rugi mendatangi pemilik KTP untuk penagihan. Belakangan diketahui korban penipuan yang dilakukan pelaku mencapai puluhan ibu rumah tangga.
Beberapa di antaranya digunakan kartu identitasnya untuk kredit barang elektronik dan barang lainnya. Kini, kasus penipuan ini sedang ditangani Polres Baubau. Emak-emak itu berharap pelaku segera ditangkap.
Pelaku menggunakan KTP para korban untuk meminjam uang di sebuah pembiayaan dan sebagai jaminan kredit barang elektronik. Kini, pelaku melarikan diri dan emak-emak tersebut diminta untuk bertanggungjawab.
”Kami merasa dirugikan, makanya kami laporkan langsung datang ke kantor polisi,” kata Fifi Amalia, salah satu korban kepada wartawan di Mapolres Baubau, Sabtu (5/8/2023).
Dia menjelaskan, aksi penipuan terjadi di Kelurahan Melai, Kecamatan Murhum, Kota Baubau. Sedangkan pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga yakni Islamiah.”Kami rugi ratusan ribu hingga jutaan,” ungkapnya.
Aksi penipuan yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura meminjam KTP untuk dijadikan jaminan pengambilan uang di perusahaan pembiayaan dan berjanji akan melunasi. Tanpa menaruh curiga para korban meminjamkan KTP untuk digunakan pelaku.
Namun sayangnya pelaku tidak menepati janji, bahkan melarikan diri pihak pembiayaan yang tidak ingin rugi mendatangi pemilik KTP untuk penagihan. Belakangan diketahui korban penipuan yang dilakukan pelaku mencapai puluhan ibu rumah tangga.
Beberapa di antaranya digunakan kartu identitasnya untuk kredit barang elektronik dan barang lainnya. Kini, kasus penipuan ini sedang ditangani Polres Baubau. Emak-emak itu berharap pelaku segera ditangkap.
(ams)