Nekat Gergaji Rel Kereta Api Jalur Medan-Binjai, 2 Orang Ditangkap Polsuska
loading...
A
A
A
MEDAN - Polisi khusus kereta api (Polsuska) PT KAI, berhasil menangkap dua orang anggota komplotan pencuri rel kereta api. Komplotan pencuri rel kereta api tersebut, kepergok saat sedang menggergaji rel kereta api di petak jalan Medan-Binjai Km 8+8/9.
Awalnya, petugas Polsuska PT KAI memergoki komplotan pencuri rel kereta api yang jumlahnya sekitar 10 orang. Saat digerebek, sebagian berhasil kabur dan dua pelaku pencurian rel kereta api berhasil ditangkap lalu diserahkan ke Polsek Sunggal.
Manager Humas PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Anwar Solikhin mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku pencurian rel kereta api itu, bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di jalur kereta api.
Mendapat laporan tersebut, Tim Pengamanan Divisi Regional I Sumatera Utara, langsung menugaskan tiga anggota Polsuska untuk melakukan patroli di area tersebut. Dari patroli itu, didapati 10 orang sedang memotongi rel di pinggir jalur menggunakan gergaji besi.
"Dari hasil patroli tersebut, Tim Pengamanan Divisi Regional I Sumatera Utara, berhasil menangkap dua pelaku pencurian rel kereta api. Sedangkan delapan orang lainnya melarikan diri," jelas Anwar Solikhin, Rabu (26/7/2023).
Anwar menambahkan, akibat perbuatan para pelaku pencurian rel kereta api tersebut, PT KAI mengalami kerugian materi sebesar Rp12,6 juta, serta kerusakan prasarana yang sangat membahayakan untuk perjalanan kereta api.
Selain menyerahkan dua pelaku pencurian rel kereta api ke Polsek Sunggal, petugas juga menyerahkan sejumlah barang bukti pencurian, yakni dua batang rel kereta api sepanjang 10 meter, dua buah gergaji besi, satu buah pahat, dan satu motor matik tanpa nomor polisi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang pencurian rel kereta api tersebut, serta kepada kepolisian yang sudah bersinergi menindak para pelaku pencuri rel kereta api. Semoga ini terus menumbuhkan kepedulian kita, dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan selamat," pungkasnya.
Awalnya, petugas Polsuska PT KAI memergoki komplotan pencuri rel kereta api yang jumlahnya sekitar 10 orang. Saat digerebek, sebagian berhasil kabur dan dua pelaku pencurian rel kereta api berhasil ditangkap lalu diserahkan ke Polsek Sunggal.
Manager Humas PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Anwar Solikhin mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku pencurian rel kereta api itu, bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di jalur kereta api.
Mendapat laporan tersebut, Tim Pengamanan Divisi Regional I Sumatera Utara, langsung menugaskan tiga anggota Polsuska untuk melakukan patroli di area tersebut. Dari patroli itu, didapati 10 orang sedang memotongi rel di pinggir jalur menggunakan gergaji besi.
"Dari hasil patroli tersebut, Tim Pengamanan Divisi Regional I Sumatera Utara, berhasil menangkap dua pelaku pencurian rel kereta api. Sedangkan delapan orang lainnya melarikan diri," jelas Anwar Solikhin, Rabu (26/7/2023).
Anwar menambahkan, akibat perbuatan para pelaku pencurian rel kereta api tersebut, PT KAI mengalami kerugian materi sebesar Rp12,6 juta, serta kerusakan prasarana yang sangat membahayakan untuk perjalanan kereta api.
Selain menyerahkan dua pelaku pencurian rel kereta api ke Polsek Sunggal, petugas juga menyerahkan sejumlah barang bukti pencurian, yakni dua batang rel kereta api sepanjang 10 meter, dua buah gergaji besi, satu buah pahat, dan satu motor matik tanpa nomor polisi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang pencurian rel kereta api tersebut, serta kepada kepolisian yang sudah bersinergi menindak para pelaku pencuri rel kereta api. Semoga ini terus menumbuhkan kepedulian kita, dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan selamat," pungkasnya.
(eyt)