Asyik Perawatan Rambut Bersama Teman Wanita, Bandar Sabu Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
OGAN KOMERING ULU - Seorang bandar sabu yang diketahui bernama Lendra Sulyadi (42), tak dapat berkutik saat disergap polisi. Warga Dusun II, Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sulawesi Selatan, ditangkap saat asyik perawatan rambut bersama teman wanitanya.
Bandar sabu tersebut, tak menyadari telah diintai oleh tim dari Satreskoba Polres Ogan Komering Ulu. Dia begitu asyik membawa teman wanitanya ke sebuah salon kecantikan, dan menjalani perawatan rambut bersama.
Selama ini, bandar sabu tersebut telah menjadi target operasi Satreskoba Pores Ogan Komering Ulu. Saat digerebek, tersangka kedapatan membawa sabu seberat 7,62 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Dari pengakuan pelaku, bisnis sabu tersebut telah dijalankannya selama satu tahun terakhir. Dia menjadi bandar di kawasan tersebut, dan mendapatkan pasokan sabu dari Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Kasatreskoba Polres Ogan Komering Ulu, Iptu Ferra Endeka mengatakan, bandar sabu ini mengambil sabu di kawasan Belitang, dengan harga Rp8 juta. "Setelah itu pelaku membaginya dalam paket kecil, dan dijual Rp100 ribu per paket. Dari penjualan paket kecil itu, dia mendapatkan keuntungan Rp7 juta," ungkapnya.
Bandar sabu tersebut, tak menyadari telah diintai oleh tim dari Satreskoba Polres Ogan Komering Ulu. Dia begitu asyik membawa teman wanitanya ke sebuah salon kecantikan, dan menjalani perawatan rambut bersama.
Selama ini, bandar sabu tersebut telah menjadi target operasi Satreskoba Pores Ogan Komering Ulu. Saat digerebek, tersangka kedapatan membawa sabu seberat 7,62 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Dari pengakuan pelaku, bisnis sabu tersebut telah dijalankannya selama satu tahun terakhir. Dia menjadi bandar di kawasan tersebut, dan mendapatkan pasokan sabu dari Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Kasatreskoba Polres Ogan Komering Ulu, Iptu Ferra Endeka mengatakan, bandar sabu ini mengambil sabu di kawasan Belitang, dengan harga Rp8 juta. "Setelah itu pelaku membaginya dalam paket kecil, dan dijual Rp100 ribu per paket. Dari penjualan paket kecil itu, dia mendapatkan keuntungan Rp7 juta," ungkapnya.
(eyt)