Pembunuhan di Semarang Berhasil Diungkap, Motifnya Perampokan
loading...
A
A
A
SEMARANG - Pembunuhan yang menggemparkan warga Kota Semarang, pada Senin (24/7/2023) dini hari, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Semarang. Polisi juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yang diketahui bernama Baghastian Wahyu Kisara (27).
Baghastian yang merupakan warga Kabupaten Karangayar, Jateng, tega membunuh Fauzi Aribammar (27) menggunakan pisau belati, karena ingin merampok mobil taksi online yang dikemudikan korban. Pelaku sudah merencanakan aksinya, dengan menyiapkan sebilah pisau.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap setelah kejadian penemuan jenazah korban. "Pelaku kami tangkap Senin (24/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB di jalan," tuturnya, Selasa (25/7/2023).
Tersangka ditangkap di Karanganyar, ketika berusaha kabur menggunakan mobil hasil rampokannya itu. Irwan menyebut, niat tersangka merampok mobil memang sudah ada. Senin (24/7/2023) sekitar pukul 03.15 WIB, tersangka memesan taksi online dari kos tujuan Mugassari, Semarang. "Sasarannya mobil," ungkapnya.
Sampai di tujuan, tersangka menodong korban dengan pisau yang sudah disiapkan. Karena korban melawan, leher dan dadanya ditusuk dengan pisau oleh tersangka. Tersangka kini ditahan di Polrestabes Semarang, untuk kepentingan penyelidikan.
Baghastian yang merupakan warga Kabupaten Karangayar, Jateng, tega membunuh Fauzi Aribammar (27) menggunakan pisau belati, karena ingin merampok mobil taksi online yang dikemudikan korban. Pelaku sudah merencanakan aksinya, dengan menyiapkan sebilah pisau.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap setelah kejadian penemuan jenazah korban. "Pelaku kami tangkap Senin (24/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB di jalan," tuturnya, Selasa (25/7/2023).
Tersangka ditangkap di Karanganyar, ketika berusaha kabur menggunakan mobil hasil rampokannya itu. Irwan menyebut, niat tersangka merampok mobil memang sudah ada. Senin (24/7/2023) sekitar pukul 03.15 WIB, tersangka memesan taksi online dari kos tujuan Mugassari, Semarang. "Sasarannya mobil," ungkapnya.
Sampai di tujuan, tersangka menodong korban dengan pisau yang sudah disiapkan. Karena korban melawan, leher dan dadanya ditusuk dengan pisau oleh tersangka. Tersangka kini ditahan di Polrestabes Semarang, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)