Akun Facebooknya Dicatut untuk Provokasi Isu SARA, Jurnalis di Kendari Lapor ke Polisi

Senin, 27 Juli 2020 - 11:58 WIB
loading...
Akun Facebooknya Dicatut untuk Provokasi Isu SARA, Jurnalis di Kendari Lapor ke Polisi
Seorang jurnalis di Kendari, pemilik akun Facebook Jumaddin Arif, melaporkan akun Facebook Rahman Ashar, di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto iNews TV/Asdar Z
A A A
KENDARI - Seorang jurnalis di Kendari, pemilik akun Facebook Jumaddin Arif, melaporkan akun Facebook Rahman Ashar, di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam laporannya, Rahman Ashar, mengunggah screenshot postingan Facebook atas nama Jumaddin Arif, diduga hasil editan yang bermuatan SARA.

Hal ini sudah beberapa kali dilakukan oleh pemilik akun Facebook Rahman Ashar, setelah sebelumnya memperdaya seorang TNI, juga dengan isu SARA

"Saya kaget, pada Kamis malam, 23 Juli 2020, sekitar pukul 22.19 Wita, saya dikirimkan screenshot postingan Rahman Ashar oleh nomor baru yang saya tidak kenal," kata Jumaddin Arif. (Baca: Banjir Kepung Kota Balikpapan Setelah Diguyur Hujan 6 Jam)

Dalam screenshot yang dikirimkan itu, Rahman Ashar mengunggah foto Jumaddin Arif bersama keluarganya dengan caption provokatif menyinggung SARA. Pada screenshot caption yang dibagikan di beranda facebook Rahman Ashar, juga menyertakan nomor WhatsApp Jumaddin Arif.

Gambar beserta caption yang diunggah Rahman Ashar tersebut dibagikan kembali oleh Rahman Ashar sendiri di beberapa grup Facebook. Hal itu mengundang reaksi para netizen. Bahkan menurut Jumaddin, banyak nomor-nomor baru yang mengirim pesan WhatsApp dengan nada-nada kurang berkenaan.

Mantan redaktur salah satu surat kabar harian di Kendari ini, mengaku tidak pernah menuliskan status berisi isu SARA seperti yang disebar oleh Rahman Ashar.

Menurut Jumaddin, akun miliknya tidak sedang dibajak karena sampai saat ini akun Facebooknya masih aman-aman saja. (Bisa diklik: Petani Hilang Diterkam Buaya, Basarnas Turunkan Perahu Karet Cari Korban)

Jumaddin menduga, gambar yang diunggah dan disebar oleh Rahman Ashar merupakan hasil editan.

"Kita berharap, Polda Sultra dapat mengungkap kasus ini karena telah meresahkan dan mencemarkan nama baik banyak orang. Sebab, ternyata sudah banyak yang jadi korban atas ulah akun Facebook Rahman Ashar," kata Jumaddin.

Jumaddin meminta Polda Sultra untuk lebih serius dalam mengungkap kasus pelanggaran ITE ini karena dikhawatirkan dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)