Didukung Partai Perindo, Abdul Rasak-Afdhal Daftar ke KPU Kendari

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 09:22 WIB
loading...
Didukung Partai Perindo,...
Pasangan Abdul Rasak dan Afdhal resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari di KPU Kota Kendari. Foto: iNews TV/Mukhtaruddin
A A A
KENDARI - Pasangan Abdul Rasak dan Afdhal resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari di KPU Kota Kendari. Pasangan ini didukung oleh empat partai politik, yakni PAN, Perindo, Partai Buruh, dan Partai Garuda.

Pendaftaran dilakukan pada Kamis 29 Agustus 2024, dan diterima langsung komisioner KPU dan Bawaslu Kota Kendari. Setelah melalui proses verifikasi administrasi, KPU Kota Kendari menyatakan bahwa pasangan Rasak-Afdhal telah memenuhi seluruh syarat pencalonan.

Abdul Rasak menyampaikan bahwa dalam kepemimpinan ke depan, ia berkomitmen untuk melibatkan wakilnya, Afdhal yang juga merupakan Ketua DPW Partai Perindo, dalam membangun Kota Kendari bersama-sama.



“Kami mengajak masyarakat untuk bersatu dan memenangkan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang,” kata Abdul Rasak, Jumat (30/8/2024).

Pasangan Abdul Rasak-Afdhal berharap agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan damai, aman, dan tertib demi menjaga demokrasi di Kota Kendari.

Setelah mendaftar sebagai pasangan bakal calon Wali Kota, Abdul Rasak dan Afdhal akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari sebagai tahap lanjutan dari proses pendaftaran.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)