Jejak Digital Status FB Jadi Alibi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon

Sabtu, 15 Juni 2024 - 12:00 WIB
loading...
Jejak Digital Status...
Tim Kuasa Hukum menempelkan stiker bebaskan Pegi Setiawan untuk mendukung ketidakterlibatan dalam kasus Vina Cirebon. Foto: iNews TV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Menjelang sidang praperadilan yang akan digelar pada 24 Juni mendatang, tim kuasa hukum Pegi Setiawan tengah sibuk menyiapkan sejumlah berkas dan saksi ahli. Mereka akan menghadirkan bukti kuat yang bisa melepaskan Pegi dari kasus Vina Cirebon.

Salah satunya status Facebook Pegi Setiawan yang menunjukkan keberadaannya di Bandung pada Agustus 2016, yang tidak diungkap oleh penyidik. Alibi dari status Facebook tersebut menunjukkan bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung pada Agustus 2016.

Alasannya, penyidik tak pengungkapnyadalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan. BAP tambahan sendiri digelar penyidik pada Rabu (12/6) lalu. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.



Sugianti menyatakan bahwa bukti tersebut akan dijadikan bukti kuat dalam sidang praperadilan pada 24 Juni 2024 mendatang. Menurut Sugianti, dalam BAP tambahan tersebut justru status Facebook Pegi Setiawan dari tahun 2015 yang ditunjukkan oleh kepolisian.

Status ini dibuat setelah adanya penggeledahan di rumah Pegi tiga hari setelah kejadian tewasnya Vina dan Eki pada tanggal 27 Agustus 2016.



”Status Facebook Pegi pada Agustus 2016 sangat penting karena menunjukkan keberadaannya yang dapat mempengaruhi jalannya penyelidikan. Namun, penyidik malah memfokuskan pada status tahun 2015 yang tidak relevan dengan kasus ini,” ungkap Sugianti, Sabtu (15/4/2024).

Sementara itu, diketahui bahwa tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. Rencananya, praperadilan tersebut akan digelar pada tanggal 24 Juni mendatang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
Jelang Putusan Praperadilan...
Jelang Putusan Praperadilan Hasto, PN Jakarta Selatan Digeruduk Massa
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
Susno Duadji Sebut Polisi...
Susno Duadji Sebut Polisi Banyak Salah dalam Kasus Vina Cirebon: Izin Saya Pingsan!
Kasus Vina Cirebon,...
Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Tidak Semua Anggota Polri Boleh Menangkap!
Mantan Kabareskrim Jadi...
Mantan Kabareskrim Jadi Saksi Ahli Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Hadiri Sidang PK, Pegi...
Hadiri Sidang PK, Pegi Setiawan Beri Dukungan Moril 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Rekomendasi
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
Pemerintah Bentuk Satgas...
Pemerintah Bentuk Satgas PHK Hadapi Dampak Perang Tarif
Berita Terkini
Senin, KSOP Batasi Aktivitas...
Senin, KSOP Batasi Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
3 jam yang lalu
Imbas Macet Parah di...
Imbas Macet Parah di Tanjung Priok, Pelindo Berikan Kompensasi pada Sopir dan Pemilik Kargo
4 jam yang lalu
Karya Seni Kelas Dunia...
Karya Seni Kelas Dunia Hadir di Central Park Jakbar
5 jam yang lalu
Kartu Jakarta Pintar...
Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa
5 jam yang lalu
Polisi dan TNI Gerebek...
Polisi dan TNI Gerebek Judi Sabung Ayam di Gowa yang Diduga Dibekingi Oknum Tentara
5 jam yang lalu
Kisah Pilu Pemuda Bekasi,...
Kisah Pilu Pemuda Bekasi, Tewas usai Disiksa saat Bekerja Scamming di Kamboja
6 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved