Memilukan! Ibu Hamil di Mataram NTB Dijebloskan Penjara Hanya Gara-gara Jualan di Sepadan Pantai
Selasa, 27 Juni 2023 - 19:12 WIB
loading...
Seorang ibu rumah tangga, Siti Zubaidah dijebloskan ke tahanan oleh tim jaksa dari Kejari Mataram, NTB. Siti Zubaidah yang dalam kondisi hamil dijebloskan penjara, karena dinyatakan bersalah berjualan di sepadan pantai. Foto/iNews TV/Muzakir
A
A
A
MATARAM - Siti Zubaidah yang tengah hamil, harus menahan pilu berpisah dengan anaknya yang masih kecil. Wanita asal Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, NTB tersebut, dijebloskan penjara oleh tim jaksa Kejari Mataram, hanya gara-gara berjualan di sepadan Pantai Duduk.
Baca juga: Bayi 9 Bulan Ini Ikut Dipenjara Bersama Ibu Sang Penjual Sabu
Tangis pilu pecah, saat ibu rumah tangga yang tengah hamil tersebut, diekskusi oleh tim jaksa Kejari Mataram, di hadapan anaknya yang masih kecil. Siti Zubaidah dijebloskan penjara, bersama enam pedagang lainnya setelah memenuhi panggilan ekskusi dari Kejari Mataram.
Saat menyiapkan barang-barang untuk dibawa masuk ke penjara, Siti Zubaidah tak kuasa menahan air matanya. Dia juga menangis sejadi-jadinya sambil memeluk anaknya yang masih berusia empat tahun. Sebagai ibu, dia tak kuasa meninggalkan anaknya yang belum mengerti apa-apa itu sendirian.
Baca juga: Bayi 9 Bulan Ini Ikut Dipenjara Bersama Ibu Sang Penjual Sabu
Tangis pilu pecah, saat ibu rumah tangga yang tengah hamil tersebut, diekskusi oleh tim jaksa Kejari Mataram, di hadapan anaknya yang masih kecil. Siti Zubaidah dijebloskan penjara, bersama enam pedagang lainnya setelah memenuhi panggilan ekskusi dari Kejari Mataram.
Saat menyiapkan barang-barang untuk dibawa masuk ke penjara, Siti Zubaidah tak kuasa menahan air matanya. Dia juga menangis sejadi-jadinya sambil memeluk anaknya yang masih berusia empat tahun. Sebagai ibu, dia tak kuasa meninggalkan anaknya yang belum mengerti apa-apa itu sendirian.
Lihat Juga :