Siswa SMA Jadi Korban Salah Tangkap, Suku Da'a Lakukan Protes ke Polres Pasangkayu

Selasa, 27 Juni 2023 - 00:26 WIB
loading...
Siswa SMA Jadi Korban Salah Tangkap, Suku Daa Lakukan Protes ke Polres Pasangkayu
Warga Suku Daa, melakukan aksi protes kepada Polres Pasangkayu, karena terjadi salah tangkap dan penganiayaan terhadap pelajar SMA dari Suku Daa. Foto/iNews TV/Yunus Suparlin
A A A
PASANGKAYU - Seorang siswa SMA yang berasal dari Suku Da'a jadi korban salah tangkap, dan dianiaya oleh anggota Polres Pasangkayu, saat melakukan penangkapan pengedar narkoba. Salah tangkap tersebut, terjadi di Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.



Warga Suku Da'a melancarkan protes keras kepada Polres pasangkayu, terkait kejadian salah tangkap tersebut. Setelah melalui pertemuan adat Suku Da'a di balai pertemuan adat atau Bantaya di Dusun Duria Sulapa, Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, ahirnya perselisihan tersebut berakhir damai.



Dalam pertemuan tersebut, dihadiri perwakilan Polres pasangkayu, Kompol Sujarwo, bersama Ketua Dewan Adat Suku Da'a, serta orang tua korban dan pemerintah desa, serta disaksikan warga Suku Da'a.



Pimpinan lembaga adat Suku Da'a, Panggo menyebutkan, dalam pertemuan tersebut akhirnya pelaku salah tangkap dijatuhi sanksi adat, yang dikonversi dalam bentuk uang sebesar Rp10 juta untuk biaya pengobatan korban yang mengalami pemukulan saat operasi pengejaran bandar narkoba di Jalan Trans Sulawesi.

Panggo mengatakan, sanksi yang diberikan masih terbilang ringan, namun ini akan menjadi peringatan kepada pihak kepolisian untuk tidak represif saat melakukan operasi penangkapan.

Siswa SMA Jadi Korban Salah Tangkap, Suku Da'a Lakukan Protes ke Polres Pasangkayu


"Pada prinsipnya, setiap manusia tidak luput dari kesalahan dan kekurangan sehingga tidak ada alasan untuk tidak saling memaafkan, termasuk dalam kasus ini. Meski demikian, sikap aparat yang melakukan pemukulan tersebut tetap diberikan sanksi," tegas Panggo.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)