Dituding Salah Tangkap Buronan Interpol Bule Kanada, Ini Kata Polda Bali
Selasa, 06 Juni 2023 - 22:47 WIB
loading...
Warga Kanada, Stephane Gagnon (50) saat ditangkap di kawasan Bali setelah menjadi buronan Interpol. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali menepis dugaan salah menangkap warga negara Kanada, Stephane Gagnon (50). Penangkapan telah sesuai red notice pria bule itu sebagai buronan Interpol .
"Penangkapan Gagnon sesuai red notice Interpol," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno, Selasa (6/6/2023).
Dia menegaskan, tidak mungkin institusinya salah tangkap. Sebab, di red notice Interpol dilengkapi foto dan sidik jari Gagnon.
Baca juga: Polda Bali Diduga Salah Tangkap Bule Kanada Buronan Interpol
Ditanya soal perbedaan nomor paspor yang tertera di red notice dan paspor yang dimiliki Gagnon saat ditangkap, dia malah menyuruh menanyakan kepada Interpol.
"Kalau pun ada salah nulis paspor tanyakan kepada polisi Kanada, kenapa kok salah nulis," ujar Suratno.
"Penangkapan Gagnon sesuai red notice Interpol," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno, Selasa (6/6/2023).
Dia menegaskan, tidak mungkin institusinya salah tangkap. Sebab, di red notice Interpol dilengkapi foto dan sidik jari Gagnon.
Baca juga: Polda Bali Diduga Salah Tangkap Bule Kanada Buronan Interpol
Ditanya soal perbedaan nomor paspor yang tertera di red notice dan paspor yang dimiliki Gagnon saat ditangkap, dia malah menyuruh menanyakan kepada Interpol.
"Kalau pun ada salah nulis paspor tanyakan kepada polisi Kanada, kenapa kok salah nulis," ujar Suratno.
Lihat Juga :