Nasib Si Lumbung Pangan Kampung Nimbokrang, Asa Itu Masih Ada
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Asa membangkitkan kembali pertanian di Kampung Nimbokrang terus berkecamuk dalam relung hatinya. Lahan garapan milik warga transmigrasi seluas lebih dari 10 hektar yang dulunya subur dengan palawija dan jeruk ini, kini berubah bak hutan belantara.
Adalah sosok Brigaader Polisi Yoyong Kuncoro. Anggota Polsek Nimbokrang yang ditugasi mengemban fungsi Babinkamtibmas di Kampung Nimbokrang ini berfikir keras agar lahan-lahan itu kembali bisa ditanami.
Memang bukan perkara mudah, kala awal permasalah ditinggalkannya lahan itu membelukar oleh warga adalah menyangkut sengketa bersama pihak adat yang masih mengklaim belum rampungnya pembayaran lahan garapan milik warga transmigrasi era 70-an di wilayah ini.
(Baca juga:) Desak Audit Dana Otsus, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen
Semangat kaum muda Nimbokrang bersama pihak adat bahkan sudah mencoba mencari penyelesaian hingga ke DPR RI kala itu dan UP4B (Uapaya Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat) di Jakarta.
Melalui Komat (Komunitas Anak Trans) bersama perwakilan adat, bergerak ke Jakarta difasilitasi DPD RI untuk menuntut penyelesaian lahan garapan warga transmigrasi ini.
Informasi kala itu, sudah ada win-win solution yang disampaikan dalam pertemuan, dengan mengajukan pembayaran ulayat melalui program pemberdayaan. Sayangnya, tindak lanjut dari pertemuan itu seolah mandeg, gool petani segera menggarap lahannya jauh dari harap hingga kini.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura Rasino yang juga mantan Kepala Kampung Karya Bumi Besum yang juga turut dalam perjuangan ke Jakarta kala itu, sangat berharap lahan tidur di Nimbokrang bisa dimanfaatkan.
Dalam kesempatan panen raya Kedelai varietas Galunggung di Kampung ini beberapa waktu lalu, Rasino mengakui permasalahan ulayat menjadi awal lahan garapan tersebut mangkrak.
(Baca juga: Lomba Kampung Sehat Berbuah Manis, Mataram Hampir Keluar dari Zona Merah Corona )
Adalah sosok Brigaader Polisi Yoyong Kuncoro. Anggota Polsek Nimbokrang yang ditugasi mengemban fungsi Babinkamtibmas di Kampung Nimbokrang ini berfikir keras agar lahan-lahan itu kembali bisa ditanami.
Memang bukan perkara mudah, kala awal permasalah ditinggalkannya lahan itu membelukar oleh warga adalah menyangkut sengketa bersama pihak adat yang masih mengklaim belum rampungnya pembayaran lahan garapan milik warga transmigrasi era 70-an di wilayah ini.
(Baca juga:) Desak Audit Dana Otsus, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen
Semangat kaum muda Nimbokrang bersama pihak adat bahkan sudah mencoba mencari penyelesaian hingga ke DPR RI kala itu dan UP4B (Uapaya Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat) di Jakarta.
Melalui Komat (Komunitas Anak Trans) bersama perwakilan adat, bergerak ke Jakarta difasilitasi DPD RI untuk menuntut penyelesaian lahan garapan warga transmigrasi ini.
Informasi kala itu, sudah ada win-win solution yang disampaikan dalam pertemuan, dengan mengajukan pembayaran ulayat melalui program pemberdayaan. Sayangnya, tindak lanjut dari pertemuan itu seolah mandeg, gool petani segera menggarap lahannya jauh dari harap hingga kini.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura Rasino yang juga mantan Kepala Kampung Karya Bumi Besum yang juga turut dalam perjuangan ke Jakarta kala itu, sangat berharap lahan tidur di Nimbokrang bisa dimanfaatkan.
Dalam kesempatan panen raya Kedelai varietas Galunggung di Kampung ini beberapa waktu lalu, Rasino mengakui permasalahan ulayat menjadi awal lahan garapan tersebut mangkrak.
(Baca juga: Lomba Kampung Sehat Berbuah Manis, Mataram Hampir Keluar dari Zona Merah Corona )