Djarot: PDI-P Serahkan Kasus Penyiksaan Anggota DPRD ke Penegak Hukum

Minggu, 26 Juli 2020 - 06:22 WIB
loading...
A A A
Tubuhnya yang kuat, tidak kuasa menahan sakitnya pukulan, tendangan dan hantaman kayu dan batu atas tuduhan perselisihan sepeda motor.

Sambil terduduk, dia mengerang kesakitan ketika gancu yang sudah dipersiapkan dari lokasi penjemputan di Hotel Melati, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diayunkan ke belakang atas kepalanya dan membuatnya terhuyung hampir tidak sadarkan diri.

Puncak penyiksaan, korban diseret hingga ke depan bengkel Jaya Motor. Di depan bengkel itu, pelaku mengambil alat perkakas sejenis tang untuk menjepit kuping dan akhirnya mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri.

Beruntung, warga yang melihat teriakan anak terakhir dari empat bersaudara ini berinisiatif membantunya, sehingga nyawanya bisa terselamatkan.

Setelah kejadian itu, dia sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang. Mendapati luka serius, Ibu kandung Jefry, Arbaiyah membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Karya Bhakti yang berada di Kota Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Selama perawatan, Jefry masih mengalami trauma yang mendalam, bahkan terdapat pendarahan di kepala hingga membuatnya masih terasa pusing dan mual sampat sekarang.

Pihak keluarga menginginkan keadilan dan pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.

Sementara Imam Firmadi, terlapor, yang sudah bisa dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik mengatakan akan mengikuti segala proses hukum.

"Dikarenakan masalah ini sudah ditangani Polres Labuhan Batu dan sudah masuk proses penyidikan.Saya tidak dapat menyampaikan opini apapun. Silahkan hubungi langsung saja Kuasa Hukum saya Bapak Prismadani," tandasnya.
(sms)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1072 seconds (0.1#10.140)