Masyarakat Lampung Resah Peredaran Miras Ilegal, Bea Cukai Diminta Bertindak
loading...
A
A
A
Namun protes warga Kalianda tidak digubris oleh agen miras ilegal tersebut.
"Agen di sini selalu mengatakan kegiatan bisnis mereka sudah terdaftar. Tapi anehnya, miras yang mereka jual memakai pita cukai bekas," tuturnya.
Marto melanjutkan, supaya warga tidak semakin resah, dia meminta agar Bea dan Cukai menginstruksikan pemberantasan miras ilegal berpita cukai bekas di Lampung.
"Saya kira masalah ini bisa ditangani Dirjen Bea dan Cukai karena miras ilegal itu memakai pita cukai bekas," pungkasnya.
Lihat Juga: Pj Gubernur Lampung Apresiasi Penanaman 20.000 Bibit Mangrove oleh MNC Peduli di Pesisir Pantai EMP
"Agen di sini selalu mengatakan kegiatan bisnis mereka sudah terdaftar. Tapi anehnya, miras yang mereka jual memakai pita cukai bekas," tuturnya.
Marto melanjutkan, supaya warga tidak semakin resah, dia meminta agar Bea dan Cukai menginstruksikan pemberantasan miras ilegal berpita cukai bekas di Lampung.
"Saya kira masalah ini bisa ditangani Dirjen Bea dan Cukai karena miras ilegal itu memakai pita cukai bekas," pungkasnya.
Lihat Juga: Pj Gubernur Lampung Apresiasi Penanaman 20.000 Bibit Mangrove oleh MNC Peduli di Pesisir Pantai EMP
(shf)