Mawardi Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Gayo Aceh Divonis Mati

Selasa, 06 Juni 2023 - 20:21 WIB
loading...
Mawardi Kurir 1,3 Ton...
Sausana persidangan pembacaan vonis mati terhadap kurir 1,3 ton ganja asal Gayo, Aceh di PN Medan, Selasa (6/6/2023)> Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis mati kepada Mawardi (24), kurir narkoba asal Terangun, Kabupaten Gayo Lues , Provinsi Aceh.

Putusan terhadap Mawardi dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yusafrihardi Girsang di ruang sidang Cakra 7, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/6/2023).

Mawardi dijatuhi hukuman maksimal karena dianggap telah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat secara tanpa hak menjadi perantara jual beli narkotika bentuk tanaman golongan 1 seberat 1,3 ton.

Baca juga: Wanita Cantik Ini Gagal Terbang ke Surabaya Gara-gara Kedapatan Simpan Sabu di Sendal

Perbuatan Mawardi melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Menjatuhkan kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Hakim Yusafrihardi.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut yang memberatkan hukuman Mawardi adalah karena dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Selain itu narkoba yang dibawa terdakwa dalam jumlah yang sangat besar. Sementara hal yang meringankan tidak ditemukan.



Putusan ini sama dengan tuntutan JPU Nalom Tatar yang sebelumnya meminta agar terdakwa dihukum mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
Momen Haru di Gayo Lues,...
Momen Haru di Gayo Lues, Warga Terisolir Beri Sepikul Durian ke TNI Pengantar Logistik
Terungkap! Kurir Narkoba...
Terungkap! Kurir Narkoba Ajak Istrinya Ambil Ratusan Ribu Ekstasi sebelum Kecelakaan di Lampung
Kopda Bazarsah Divonis...
Kopda Bazarsah Divonis Mati terkait Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Lampung
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
8 Terdakwa Pabrik Narkoba...
8 Terdakwa Pabrik Narkoba Lolos dari Vonis Hukuman Mati di PN Malang
Hakim Vonis Bebas Amsal...
Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu dari Seluruh Dakwaan
Bareskrim Tangkap Kurir...
Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 15 Kg Heroin di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Berita Terkini
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved