Divonis Mati oleh PN Jaksel, Panca Terdakwa Pembunuhan 4 Anak Kandung Ajukan Banding

Selasa, 17 September 2024 - 12:38 WIB
loading...
Divonis Mati oleh PN...
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Panca Darmansyah, pembunuh empat anak kandungnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Panca Darmansyah, pembunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tak terima dengan putusan tersebut, Panca mengajukan banding atas vonis matinya itu.

"Kami mengajukan banding Yang Mulia," ujar pengacara Panca, Amriadi Pasaribu di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Pengajuan banding atas vonis mati tersebut disampaikan tim pengacara Panca di persidangan pasca tim hukum berdiskusi dengan Panca Darmansyah. Pascavonis dibacakan, Ketua majelis hakim, Sulistyo Muhamad Dwi Putro sempat memberikan kesempatan pada Panca untuk berdiskusi dengan tim hukumnya dahulu menanggapi hasil vonisnya itu.

Baca juga: Bunuh Empat Anaknya, Panca Darmansyah Divonis Hukuman Mati oleh PN Jaksel

"Banding itu kami ajukan demi keadilan. Perbuatannya ini sangat salah yah, tak ada manusia yang mau membunuh anaknya, jadi tadi kami sampaikan banding," tutur Amriadi pasca ditemui usai sidang.

Amriadi menambahkan, banding itu diajukan demi alasan keadilan lantaran tak sepatutnya Panca divonis mati. Apalagi, kliennya itu memiliki gangguan psikologis atau kejiwaan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Formula 1 Lanjut ke...
Formula 1 Lanjut ke Barcelona, Antonelli Perlebar Dominasi di Klasemen? Nonton Streaming di VISION+
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Berita Terkini
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Infografis
4 Senjata Andalan China,...
4 Senjata Andalan China, dari Robot Serigala hingga Rudal Hipersonik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved