Polres Madina Ringkus 3 Kurir Narkoba, Sita Ratusan Kilogram Ganja
Kamis, 27 Juni 2024 - 15:40 WIB
loading...
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh,SH S.ik saat gelar perkara penangkapan tiga kurir narkoba dengan barang bukti ratusan kilogram ganja di Polres Madina, Kamis (27/6/2024). Foto/Liansah Rangkuti
A
A
A
MADINA - Polres Mandailing Natal ( Madina ) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus 3 kurir narkoba asal Sumatera Barat (Sumbar) dengan barang bukti ratusan kilogram (Kg) ganja kering.
Ketiga kurir yang diringkus berinisial RA alias R (32) warga Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Sumbar; RS alias R (27) warga Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar; dan GE alias I (20) warga Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Sumbar.
“Ketiga tersangka kurir narkotika disergap di Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muara Sipongi, Madina. Mereka mengendarai mobim minibus yang membawa narkoba golongan A1 ganja kering,” ungkap Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH S.ik, Kamis (27/6/2024).
Baca juga; BNN Musnahkan 2,5 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Lamteba Aceh Besar
Kapolres menjelaskan, barang bukti yang diamankan Satuan Narkoba Polres Madina Ganja siap edar sebanyak 100 bal dengan berat 110.000 gram/bal. Polisi juga menyita satu unit minibus yang digunakan ketiga pelaku untuk membawa barang haram tersebut dan 3 unit ponsel android.
Ketiga kurir yang diringkus berinisial RA alias R (32) warga Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Sumbar; RS alias R (27) warga Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar; dan GE alias I (20) warga Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Sumbar.
“Ketiga tersangka kurir narkotika disergap di Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muara Sipongi, Madina. Mereka mengendarai mobim minibus yang membawa narkoba golongan A1 ganja kering,” ungkap Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH S.ik, Kamis (27/6/2024).
Baca juga; BNN Musnahkan 2,5 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Lamteba Aceh Besar
Kapolres menjelaskan, barang bukti yang diamankan Satuan Narkoba Polres Madina Ganja siap edar sebanyak 100 bal dengan berat 110.000 gram/bal. Polisi juga menyita satu unit minibus yang digunakan ketiga pelaku untuk membawa barang haram tersebut dan 3 unit ponsel android.
Lihat Juga :