Liput Tahanan Kabur, 5 Jurnalis Diintimidasi Oknum Jaksa dan Pegawai Kejari Kendari

Selasa, 30 Mei 2023 - 23:58 WIB
loading...
A A A
Meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki, memproses dan membawa kasus ini sampai ke pengadilan dengan menerapkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Meminta seluruh pihak, untuk menghormati kerja-kerja jurnalis. Sebab, aktivitas jurnalistik dilindungi dan dijamin undang-undang," tegasnya.

IJTI Sultra pun mengimbau kepada jurnalis untuk tetap menaati kode etik dan keselamatan dalam melakukan peliputan.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2877 seconds (0.1#10.140)