Liput Tahanan Kabur, 5 Jurnalis Diintimidasi Oknum Jaksa dan Pegawai Kejari Kendari
Selasa, 30 Mei 2023 - 23:58 WIB
loading...
Suasana saat 5 jurnalis meliput kaburnya tahanan di Kendari. Namun sejumlah oknum jaksa dan pegawai kejari setempat mengintimidasi wartawan saat meliput. Foto: iNewsTV/Mukhtaruddin
A
A
A
KENDARI - Sejumlah jurnalis di Kota Kendari , Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendapat perlakuan kasar dan intimidasi saat menjalankan tugas di lapangan. Kali ini dilakukan oknum jaksa dan pegawai Kejari Kendari.
Ke 5 jurnalis yang menjadi korban kekerasan yakni, Naufal (Tribunnews Sultra), Nilsan (Edisi Indonesia), Muammar (Harian Publik), Mukhtaruddin (MNC) dan Ismail (Media Kendari).
Kekerasan terhadap 5 jurnalis tersebut terjadi saat peliputan kaburnya terdakwa di kantor Kejari Kendari, Selasa (30/5/2023) sekira pukul 16.00 Wita.
Naufal mengalami kekerasan saat melakukan live streaming penangkapan terdakwa usai kabur di gedung Kejari Kendari. Handphone Naufal coba dirampas dan ditarik oleh seorang jaksa perempuan.
Baca juga: Liput Pengambilan Paksa Mobil, Wartawan Bekasi Diancam Dibunuh Debt Collector
Jaksa perempuan ini juga meminta Naufal untuk berhenti merekam situasi di dalam kantor kejaksaan.
Sementara itu, Nilsan, dua foto hasil jepretannya dihapus oleh seorang jaksa berseragam. Hal itu dilakukan setelah salah seorang jaksa merampas dan menyita handphone Nilsan.
Ke 5 jurnalis yang menjadi korban kekerasan yakni, Naufal (Tribunnews Sultra), Nilsan (Edisi Indonesia), Muammar (Harian Publik), Mukhtaruddin (MNC) dan Ismail (Media Kendari).
Kekerasan terhadap 5 jurnalis tersebut terjadi saat peliputan kaburnya terdakwa di kantor Kejari Kendari, Selasa (30/5/2023) sekira pukul 16.00 Wita.
Naufal mengalami kekerasan saat melakukan live streaming penangkapan terdakwa usai kabur di gedung Kejari Kendari. Handphone Naufal coba dirampas dan ditarik oleh seorang jaksa perempuan.
Baca juga: Liput Pengambilan Paksa Mobil, Wartawan Bekasi Diancam Dibunuh Debt Collector
Jaksa perempuan ini juga meminta Naufal untuk berhenti merekam situasi di dalam kantor kejaksaan.
Sementara itu, Nilsan, dua foto hasil jepretannya dihapus oleh seorang jaksa berseragam. Hal itu dilakukan setelah salah seorang jaksa merampas dan menyita handphone Nilsan.
Lihat Juga :