Tak Pakai Masker, Puluhan Pengendara Nyapu Alun-alun Mojokerto
Kamis, 23 Juli 2020 - 18:49 WIB
loading...
Pengendara motor tak bermasker menjalani sanksi hukuman menyapu Alun-alun Kota Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A
A
A
MOJOKERTO - Puluhan pengendara motor dan pengunjung warung kopi terpaksa menyapu Alun-alun Kota Mojokerto . Mereka dihukum kerja sosial lantaran ketahuan tidak mengenakan masker saat petugas melakukan razia protokol kesehatan.
Sembari mengenakan rompi warna orenge bertuliskan "Pelanggar Protokol Kesehatan", para pengguna jalan ini nampak menyapu Alun-alun Kota Mojokerto. Selama satu jam mereka membersihkan sampah yang ada.
(Baca juga: Razia Malam Mulai Berlaku di Surabaya, Melanggar Langsung Ditutup )
Puluhan orang yang dihukum kerja sosial ini melanggar perwali Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerti Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease di Kota Mojokerto. Selain kerja sosial, para pelanggar juga diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sekertaris Satpol PP Kota Mojokerto Sugiona mengatakan, hukuman sosial yang diberikan kepada puluhan orang yang kedapatan tidak memaki masker sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Mereka dikenakan hukuman sosial berupa membersihkan seputaran Alun-alun Kota Mojokerto.
Sembari mengenakan rompi warna orenge bertuliskan "Pelanggar Protokol Kesehatan", para pengguna jalan ini nampak menyapu Alun-alun Kota Mojokerto. Selama satu jam mereka membersihkan sampah yang ada.
(Baca juga: Razia Malam Mulai Berlaku di Surabaya, Melanggar Langsung Ditutup )
Puluhan orang yang dihukum kerja sosial ini melanggar perwali Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerti Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease di Kota Mojokerto. Selain kerja sosial, para pelanggar juga diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sekertaris Satpol PP Kota Mojokerto Sugiona mengatakan, hukuman sosial yang diberikan kepada puluhan orang yang kedapatan tidak memaki masker sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Mereka dikenakan hukuman sosial berupa membersihkan seputaran Alun-alun Kota Mojokerto.
Lihat Juga :