2 Pencuri di Batam Ini Nekat Incar Mobil Polisi

Kamis, 23 Juli 2020 - 15:25 WIB
loading...
2 Pencuri di Batam Ini Nekat Incar Mobil Polisi
Dua tersangka diamankan setelah mencuri telepon seluler dan nekat mengincar mobil polisi. Foto/Humas Polres Batam Kota
A A A
BATAM - Nekat, mungkin kata pas untuk kedua pelaku pencurian dan pemberatan (curat), DS (37) warga Ruli Tembeesi dan DS (23) warga Kavling Kamboja Batuaji. Kedua tersangka nekat mengincar mobil seorang anggota Polisi pada Rabu (22/7/2020).

Saksi Bripka AS yang mengetahui percobaan pencurian tersebut segera menghubungi Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Batam Kota melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap di kawasan Cikitsu.

Sebelumnya, kedua pelaku hendak beraksi di kawasan Botania. Saat itu pelaku mengintip kaca mobil milik seorang anggota Polri tersebut. (BACA JUGA: Youtuber Cantik Aduhai Asal Batam Ini Diciduk Polisi )

"Saat melakukan penangkapan pelaku berusaha membuang barang bukti dan berhasil dicegah oleh saksi Bripka AS," kata Kapolresta Barelan Kombes Pol Purwadi Anggoro melalui Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy, Kamis (23/7/20).

Pelaku dan barang bukti telepon seluler serta sepeda motor yang digunakan untuk melakukan tindakan pidana, dibawa ke Polsek Batam Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (BACA JUGA: Maling Motor, 3 Pelajar di Batam Ditangkap Polisi )

"Jadi pada Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 12.30 WIB, korban JM (30), warga perum Garden Raya Batam Kota, dengan mengunakan satu unit mobil mendatangi loundry Affan untuk mengambil pakaian dan membiarkan mobil dalam kondisi mesin menyala," ujar dia.

Setelah mengambil pakaian, korban ke konter pulsa dan baru menyadari bahwa ponsel miliknya di dasboard mobil telah hilang. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp4 juta. "Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan," tutur Kombes Pol Purwadi.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1394 seconds (0.1#10.140)