Kronologi WNA Filipina Lingling Tewas Dikeroyok saat Pesta Miras
loading...
A
A
A
BITUNG - Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, bernama Liling, tewas dikeroyok tiga pria di Kota Bitung, Sulawesi Utara, saat pesta miras. Kasus penganiayaan saat pesta miras yang berujung maut ini, terungkap setelah jenazah Lingling ditemukan mengabang di laut.
Pesta miras berujung maut itu, digelar Liling bersama tiga pria di Kota Bitung, berinisial VK (25), DS (24), dan RH (24) di atas sebuah kapal. "Awalnya mereka bersama sedang pesta miras, tiba-tiba korban memukul salah satu pelaku," kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi.
Melihat temannya dipukul, kedua pelaku lainnya langsung mendekati korban dan memukulnya. Kemudian salah satu pelaku yaitu VK mengambil pisau di palka kapal, dan diduga menikam korban berkali-kali.
Usai kena tikaman, korban masih sempat berdiri dan pergi ke belakang kapal untuk mengambil pisau, namun pelaku lainnya melempar korban dengan kayu sehingga pada saat itu korban meloncat ke air.
"Karena sudah terdesak, korban kemudian meloncat dari atas kapal ke laut. Beberapa orang sempat menolongnya namun korban tidak mau, dan akhirnya hilang terseret arus," tutur Iwan. Usai ditemukanm jasad korban langsung divisum, dan ditemukan beberapa luka hantaman benda tumpul, serta benda tajam.
Tim Resmob Polsek Aertembaga, bersama dengan Resmob Polsek Maesa, dan Polsek Matuari, berhasil menangkap ketiga terduga pelaku penganiayaan di Jalan Raya Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. "Ketiganya sudah ditahan di Polsek Aertembaga. Kami juga menyita satu buah pisau dapur untuk barang bukti," pungkas Iwan.
Pesta miras berujung maut itu, digelar Liling bersama tiga pria di Kota Bitung, berinisial VK (25), DS (24), dan RH (24) di atas sebuah kapal. "Awalnya mereka bersama sedang pesta miras, tiba-tiba korban memukul salah satu pelaku," kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi.
Melihat temannya dipukul, kedua pelaku lainnya langsung mendekati korban dan memukulnya. Kemudian salah satu pelaku yaitu VK mengambil pisau di palka kapal, dan diduga menikam korban berkali-kali.
Usai kena tikaman, korban masih sempat berdiri dan pergi ke belakang kapal untuk mengambil pisau, namun pelaku lainnya melempar korban dengan kayu sehingga pada saat itu korban meloncat ke air.
"Karena sudah terdesak, korban kemudian meloncat dari atas kapal ke laut. Beberapa orang sempat menolongnya namun korban tidak mau, dan akhirnya hilang terseret arus," tutur Iwan. Usai ditemukanm jasad korban langsung divisum, dan ditemukan beberapa luka hantaman benda tumpul, serta benda tajam.
Tim Resmob Polsek Aertembaga, bersama dengan Resmob Polsek Maesa, dan Polsek Matuari, berhasil menangkap ketiga terduga pelaku penganiayaan di Jalan Raya Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. "Ketiganya sudah ditahan di Polsek Aertembaga. Kami juga menyita satu buah pisau dapur untuk barang bukti," pungkas Iwan.
(eyt)