Mengharukan, Kapolres Nias Selatan Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Janda 5 Anak
Senin, 22 Mei 2023 - 04:27 WIB
loading...
Dua anak janda berinisial EZ yang ditahan Kejari Nias Selatan, akibat dugaan kasus penganiayaan, yakni berinisial JG (9) dan FG (5) harus menjalani perawatan di Klinik Polres Nias Selatan, akibat sakit. Foto/MPI/Jonirman Tafonao
A
A
A
NIAS SELATAN - Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, mengajukan diri untuk menjadi jaminan penangguhan penahanan terhadap janda lima anak berinisial EZ. EZ ditahan Kejari Nias Selatan, diduga karena melakukan penganiayaan.
Baca juga: Memilukan! Janda di Nias Selatan Jadi Tersangka dan Ditahan, 5 Anaknya Menangis Histeris
Upaya penangguhan penahanan terhadap janda warga Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandaya, Kabupaten Nias Selatan tersebut, dilakukan Reinhard, atas dasar alasan kemanusiaan. Pasalnya, dua dari lima anak EZ kini mengalami sakit, dan harus menjalani perawatan medis di Klinik Polres Nias Selatan, yakni berinisial JG (9), dan FG (5).
"Kami kedatangan tamu dari anak-anak ibu EZ, dalam keadaan sakit demam. Kami dari Polres Nias Selatan membantu penanganan kesehatan mereka, karena bukan masalah kasusnya lagi yang kita utamakan, namun kepentingan terbaik untuk anak," tegas Reinhard.
Baca juga: Anggota Geng Motor Berusia 16 Tahun Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor Satpam
Lebih lanjut Reinhard menjelaskan, jika kasus yang menjerat EZ tidak ada rekayasa dan sudah melalui proses penyidikan sesuai prosedur hukum. Selama proses penyelidikan dan penyidikan, Polres Nias Selatan tidak pernah melakukan penahanan, dan baru ditahan saat berkasnya dilimpahkan ke Kejari Nias Selatan.
Baca juga: Memilukan! Janda di Nias Selatan Jadi Tersangka dan Ditahan, 5 Anaknya Menangis Histeris
Upaya penangguhan penahanan terhadap janda warga Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandaya, Kabupaten Nias Selatan tersebut, dilakukan Reinhard, atas dasar alasan kemanusiaan. Pasalnya, dua dari lima anak EZ kini mengalami sakit, dan harus menjalani perawatan medis di Klinik Polres Nias Selatan, yakni berinisial JG (9), dan FG (5).
"Kami kedatangan tamu dari anak-anak ibu EZ, dalam keadaan sakit demam. Kami dari Polres Nias Selatan membantu penanganan kesehatan mereka, karena bukan masalah kasusnya lagi yang kita utamakan, namun kepentingan terbaik untuk anak," tegas Reinhard.
Baca juga: Anggota Geng Motor Berusia 16 Tahun Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor Satpam
Lebih lanjut Reinhard menjelaskan, jika kasus yang menjerat EZ tidak ada rekayasa dan sudah melalui proses penyidikan sesuai prosedur hukum. Selama proses penyelidikan dan penyidikan, Polres Nias Selatan tidak pernah melakukan penahanan, dan baru ditahan saat berkasnya dilimpahkan ke Kejari Nias Selatan.
Lihat Juga :