Gerebek Permukiman, Tim Penikam Polrestabes Makassar Bubarkan Pelaku Pesta Miras
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pelaku pesta minuman keras (Miras) di permungkiman Jalan Nuri Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tak berkutik saat digerebek Tim Penikam Polrestabes Makassar. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti sisa miras, yang coba dibuang para pelaku.
Katim Penikam Polrestabes Makassar, AKP Arif Huda mengatakan, penggerebekan pesta miras ini berawal dari kegiatan patroli keamanan wilayah yang dilakukan Tim Penikam Polrestabes Makassar. "Saat kami patroli, mendapati ada sekelompok orang melakukan pesta miras," terangnya.
Mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, akibat aksi pesta miras tersebut, Arif langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggerebekan dan pemeriksaan. Warga peserta pesta miras diberi teguran agar tidak mengulangi pesta miras tersebut, dan diminta membubarkan diri.
"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pesta miras tersebut, untuk mengantisipasi adanya benda-benda berbahaya dan kepemilikan barang melanggar hukum. Kami meminta agar warga tidak melakukan lagi pesta miras tersebut, karena sangat rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban," tegasnya.
Katim Penikam Polrestabes Makassar, AKP Arif Huda mengatakan, penggerebekan pesta miras ini berawal dari kegiatan patroli keamanan wilayah yang dilakukan Tim Penikam Polrestabes Makassar. "Saat kami patroli, mendapati ada sekelompok orang melakukan pesta miras," terangnya.
Mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, akibat aksi pesta miras tersebut, Arif langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggerebekan dan pemeriksaan. Warga peserta pesta miras diberi teguran agar tidak mengulangi pesta miras tersebut, dan diminta membubarkan diri.
"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pesta miras tersebut, untuk mengantisipasi adanya benda-benda berbahaya dan kepemilikan barang melanggar hukum. Kami meminta agar warga tidak melakukan lagi pesta miras tersebut, karena sangat rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban," tegasnya.
(eyt)