Bupati Bantaeng Minta Pegawai Tak Menyepelekan Protokol Kesehatan
Rabu, 22 Juli 2020 - 14:16 WIB
loading...
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin saat melakukan sidak penerapan protokol kesehatan di sejumlah kantor pemerintahan. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BANTAENG - Bupati Kabupaten Bantaeng , Ilham Azikin bersama sejumlah pejabat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah perkantoran di sekitar jalan Andi Mannappiang. Sidak dilakukan guna memastikan seluruh pegawai menerapkan protokol kesehatan .
Setiap memasuki area perkantoran, Ilham Azikin langsung menemui petugas yang ada di bagian resepsionis. Dia menekankan untuk tidak menyepelekan protokol kesehatan.
Baca juga: Kawasan Kuliner di Bantaeng Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
"Jangan sepelekan protokol kesehatan. Semua yang bersentuhan langsung dengan publik harus patuh dengan protokol kesehatan," kata dia, Rabu (22/7/2020).
Protokol kesehatan yang dimaksud bupati sepertipenggunaan masker, menyediakan wastafel umum untuk mencuci tangan, serta senantiasa menjaga jarak.
Ini merupakan salah satu bentuk pencegahan agar penyebaran COVID-19 tidak terlalu meluas, oleh karena itu seluruh ASN dan non-ASN diminta untuk tertib menerapkan protokol kesehatan.
Beberapa kantor yang menjadi sasaran sidak antara lain, Pelayanan Pajak Pratama, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kantor Pertanahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian dan Peningkatan SDM, Dinas PMD, PP dan PA, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Ruang Pelayanan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Setiap memasuki area perkantoran, Ilham Azikin langsung menemui petugas yang ada di bagian resepsionis. Dia menekankan untuk tidak menyepelekan protokol kesehatan.
Baca juga: Kawasan Kuliner di Bantaeng Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
"Jangan sepelekan protokol kesehatan. Semua yang bersentuhan langsung dengan publik harus patuh dengan protokol kesehatan," kata dia, Rabu (22/7/2020).
Protokol kesehatan yang dimaksud bupati sepertipenggunaan masker, menyediakan wastafel umum untuk mencuci tangan, serta senantiasa menjaga jarak.
Ini merupakan salah satu bentuk pencegahan agar penyebaran COVID-19 tidak terlalu meluas, oleh karena itu seluruh ASN dan non-ASN diminta untuk tertib menerapkan protokol kesehatan.
Beberapa kantor yang menjadi sasaran sidak antara lain, Pelayanan Pajak Pratama, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kantor Pertanahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian dan Peningkatan SDM, Dinas PMD, PP dan PA, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Ruang Pelayanan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Lihat Juga :