PTM Digelar 100 Persen, Pelajar di Kota Bandung Diminta Taat Prokes
Selasa, 19 Juli 2022 - 17:06 WIB
loading...
Pelajar di Kota Bandung diminta taat prokes karena PTM digelar 100 persen.Foto/ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengikatkan seluruh stakeholder pendidikan untuk taat melaksanakan protokol kesehatan saat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"PTM dan MPLS pascapandemi, tentunya harus bisa menghadapi era adaptasi kebiasaan baru. Selain dikenalkan lingkungan sekolah, siswa juga diajarkan untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Yana, Selasa (19/7/2022).
Dia meminta, penerapan prokes mulai dari berangkat sekolah, membawa bekal dari rumah, memakai masker. Sekolah mempersiapkan tempat cuci tangan, jaga jarak, menciptakan kegiatan yang mengurangi resiko kerumunan, menghadapi adaptasi kebiasaan baru pascapandemi COVID-19.
Baca juga: Tersangka Penculik Anak 9 Tahun di Sukabumi Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Dia mengatakan, walaupun saat ini Kota Bandung masuk pada PPKM Level 1 tetapi penerapan Prokes harus terus dilakukan guna menghindari penambahan kasus COVID-19. "Saat ini kita di PPKM level 1. Kalau kita lalai Prokes lalu kembali ke level 2 ada pembatasan PTM dan kegiatan di masyarakat merugikan bagi kita semua," kata dia.
"PTM dan MPLS pascapandemi, tentunya harus bisa menghadapi era adaptasi kebiasaan baru. Selain dikenalkan lingkungan sekolah, siswa juga diajarkan untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Yana, Selasa (19/7/2022).
Dia meminta, penerapan prokes mulai dari berangkat sekolah, membawa bekal dari rumah, memakai masker. Sekolah mempersiapkan tempat cuci tangan, jaga jarak, menciptakan kegiatan yang mengurangi resiko kerumunan, menghadapi adaptasi kebiasaan baru pascapandemi COVID-19.
Baca juga: Tersangka Penculik Anak 9 Tahun di Sukabumi Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Dia mengatakan, walaupun saat ini Kota Bandung masuk pada PPKM Level 1 tetapi penerapan Prokes harus terus dilakukan guna menghindari penambahan kasus COVID-19. "Saat ini kita di PPKM level 1. Kalau kita lalai Prokes lalu kembali ke level 2 ada pembatasan PTM dan kegiatan di masyarakat merugikan bagi kita semua," kata dia.
Lihat Juga :