Sangar saat Beraksi, Preman Todongkan Pistol ke Pedagang Ambruk Ditembak Polisi

Rabu, 10 Mei 2023 - 17:11 WIB
loading...
Sangar saat Beraksi,...
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukan tersangka penodongan dan pemerasan disertai barang bukti pistol mainan. Foto/MPI/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Preman yang menodongkan pistol ke pedagang di Pasar Rengas Dengklok dan melakukan pemerasan akhirnya tak berkutik ditangkap polisi. Tersangka JP (38) terpaksa ditembak karena melawan dan mengancam petugas saat akan ditangkap.

Saat melakukan pemalakan pelaku dalam kondisi mabuk dan memegang pistol. Ulah tersangka terekam dalam video amatir dan viral.

Baca juga: Dipergoki Warga, Maling Motor Todongkan Pistol di Bekasi

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan polisi langsung bergerak cepat ketika aksi pemalakan yang dilakukan viral di media sosial pada Selasa (9/5/2023).

Tersangka dalam tayangan video terlihat meminta uang dan mengancam pedagang dengan benda mirip pistol.

"Setelah kami selidiki senjata yang digunakan pelaku merupakan pistol mainan," kata Wirdhanto saat ekspose di Mapolres Karawang, Rabu (10/5/23).

Menurut Wirdhanto, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku merupakan pengangguran dan warga Kecamatan Rengasdengklok. Saat video viral tersebut pelaku meminta uang kepada seorang pedagang sebesar Rp300.000.

Baca juga: Todongkan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Ini Peras Sopir Truk

Namun oleh pedagang pelaku dikasih uang Rp100.000 hingga pelaku marah. Cekcok mulutpun terjadi dan pelaku kesal kemudian mencabut pistol mainan tersebut untuk menakuti pedagang.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui dalam kondisi mabuk dan pistol yang digunakan merupakan pistol mainan," katanya.

Wirdahnto mengatakan, dari pengakuan pelaku sudah menjalankan aksi pemalakan kepada pedagang di Pasar Rengasdengklok 3 bulan kebelakang.

Tercatat sudah ada 5 korban yang sudah dipalak oleh pelaku. Pelaku dalam menjalankan aksinya menyasar kepada pedagang dengan meminta uang antara Rp50.000 hingga Rp300.000 per pedagang.

"Pelaku meminta japrem pedagang nilainya variatif," katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Preman Tanah Abang Pemalak...
Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap Polisi
Aksi Pemalakan Kembali...
Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Tanah Abang, Preman Palak Sopir Bajaj Rp100 Ribu
Kronologi Mobil Pelat...
Kronologi Mobil Pelat Luar Jakarta Dipalak Bang Jago di Kebon Kacang Tanah Abang
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Denpom Periksa Oknum...
Denpom Periksa Oknum Prajurit TNI Todongkan Pistol ke Pengendara di Tangsel
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved