Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Sopir Bus Pariwisata Putra Fajar Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:01 WIB
loading...
Kecelakaan Maut di Ciater...
Polda Jabar menetapkan sopir bus pariwisata Putra Fajar sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Ciater, Subang yang menewaskan 11 orang dan puluhan lainnya terluka. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
A A A
SUBANG - Sopir bus pariwisata Putra Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang hingga menewaskan 11 orang dan puluhan lainnya terluka ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian pada Selasa (14/5/2024) dini hari.

Penetapan status tersangka terhadap sopir bernama Sadira, dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh pihak berwajib.



Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang menganggkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini.

Pasca kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, polisi telah mengambil langkah-langkah cepat dalam penanganan kasus tersebut.



Untuk mengungkap kebenaran di balik kecelakaan tersebut, tim penyelidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa tiga belas saksi, dan juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan bus.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo menyatakan bahwa dari hasil olah TKP, tidak ditemukan bekas pengereman yang signifikan.



"Hanya bekas gesekan pada badan kendaraan di tempat kejadian," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5455 seconds (0.1#10.140)