Intel Kejati Jateng Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Rumah Karyawan Bandara Internasional Yogyakarta
Selasa, 14 Mei 2024 - 20:39 WIB
loading...
Asintel Kejati Jateng Sunarwan (baju hitam) memimpin penangkapan DPO Agus Soenaryo (kaus merah) di wilayah Bantul, DIY, Selasa (14/5/2024) pagi. Foto/Dok Kejati Jateng
A
A
A
SEMARANG - Intelijen Kejati Jawa Tengah yang tergabung dalam Tim Tangkap Buronan (Tabur) membekuk buronan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (14/5/2024). Tim dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan.
Buronan yang ditangkap itu bernama Agung Soenaryo (60). Dia sudah buron selama 6 bulan sejak putusan pengadilan tingkat pertama menyatakan bebas, namun di tingkat kasasi dia terbukti bersalah.
Agung Soenaryo ditangkap di rumahnya di Jalan Diro, Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Saat ini, DPO tersebut sudah dieksekusi ke Lapas Purworejo.
Baca juga; Buronan Kejati Sumut Tertangkap Buka Warung Makan di Apartemen Kalibata City
“Dalam proses tersebut (penangkapan buronan) kami bekerja sama dengan Tim Intel Kejati DIY dan Intel Kejari Bantul, mengingat lokasi persembunyian DPO di Kabupaten Bantul,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan pada keterangan tertulisnya.
Buronan yang ditangkap itu bernama Agung Soenaryo (60). Dia sudah buron selama 6 bulan sejak putusan pengadilan tingkat pertama menyatakan bebas, namun di tingkat kasasi dia terbukti bersalah.
Agung Soenaryo ditangkap di rumahnya di Jalan Diro, Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Saat ini, DPO tersebut sudah dieksekusi ke Lapas Purworejo.
Baca juga; Buronan Kejati Sumut Tertangkap Buka Warung Makan di Apartemen Kalibata City
“Dalam proses tersebut (penangkapan buronan) kami bekerja sama dengan Tim Intel Kejati DIY dan Intel Kejari Bantul, mengingat lokasi persembunyian DPO di Kabupaten Bantul,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan pada keterangan tertulisnya.
Lihat Juga :