Sakit Hati Dipecat, Pimpinan Koperasi di Kulonprogo Bobol Brankas Berisi Uang Rp35 Juta
Selasa, 14 Mei 2024 - 20:54 WIB
loading...
Kapolsek Pengasih AKP Joko Nugroho menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian koperasi di Polres Kulonprogo, Selasa (14/5/2024). Foto/Kuntadi
A
A
A
KULONPROGO - Sakit hati diberhentikan dari pekerjaan dan tak diberi THR yang pantas, AS (32) warga Sragen, Jawa Tengah nekat mencuri uang di tempat kerjanya. Akibat perbuatannya AS ditahan di tahanan Polres Kulonprogo.
Kapolsek Pengasih AKP Joko Nugroho mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada 16 Maret 2024 di sebuah koperasi yang ada di Pengasih, Kulonprogo. Saat itu dua karyawan koperasi tiba di tempat bekerja kaget mendapati ruang penyimpangan uang dan branjas sudah terbuka.
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan mereka dan diteruskan ke Polsek Pengasih. Laporan ini ditindaklanjuti polisi dengan melakukan olah TKP dan diketahui uang senilai Rp35 juta milik koperasi hilang.
Baca juga; Bobol 15 Brankas Perusahaan, 2 Pemulung Digelandang Polisi
“Dari hasil olah TKP ini mengarah kepada pelaku,” kata Joko, Selasa (14/5/2024). Polisi kemudian memburu pelaku namun keberadaanya sulit ditemui.
Kapolsek Pengasih AKP Joko Nugroho mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada 16 Maret 2024 di sebuah koperasi yang ada di Pengasih, Kulonprogo. Saat itu dua karyawan koperasi tiba di tempat bekerja kaget mendapati ruang penyimpangan uang dan branjas sudah terbuka.
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan mereka dan diteruskan ke Polsek Pengasih. Laporan ini ditindaklanjuti polisi dengan melakukan olah TKP dan diketahui uang senilai Rp35 juta milik koperasi hilang.
Baca juga; Bobol 15 Brankas Perusahaan, 2 Pemulung Digelandang Polisi
“Dari hasil olah TKP ini mengarah kepada pelaku,” kata Joko, Selasa (14/5/2024). Polisi kemudian memburu pelaku namun keberadaanya sulit ditemui.
Lihat Juga :