Ogah Bayar saat Makan di Warung, 2 Pria Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Jum'at, 10 Mei 2024 - 22:47 WIB
loading...
Ogah Bayar saat Makan...
Dua orang pria diringkus polisi lantaran enggan membayar makan di warung lesehan di Bandarlampung. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDARLAMPUNG - Dua orang pria diringkus polisi lantaran enggan membayar makan di warung lesehan di Bandarlampung. Saat ditagih, keduanya mengaku sebagai preman kepada pemilik warung.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/4/2024) dini hari di Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandarlampung. Kedua pelaku berinisial JK (35) dan MA (23) tersebut sudah ditangkap dari dua lokasi yang berbeda pada Rabu (8/5/2024).

Menurut Kurmen, pada saat peristiwa terjadi keduanya mengaku sebagai preman sehingga tidak terima saat pemilik warung meminta bayaran. “Saat ditagih, kedua pelaku malah marah dan mengancam akan membunuh sambil menodongkan pisau," ujarnya, Jumat (10/5/2024).

Baca juga; Bacok Penjaga Warung hingga Jarinya Putus, Preman di Malang Diringkus Polisi

Dia menambahkan, kedua pelaku ini juga mengancam para pengunjung warung lesehan lainnya agar tidak ikut campur. Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yang ditangkap yakni dua bilah pisau.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Timur. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang- Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHPidana Subsider 365 KUHPidana.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Preman Tanah Abang Pemalak...
Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap Polisi
Aksi Pemalakan Kembali...
Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Tanah Abang, Preman Palak Sopir Bajaj Rp100 Ribu
Kronologi Mobil Pelat...
Kronologi Mobil Pelat Luar Jakarta Dipalak Bang Jago di Kebon Kacang Tanah Abang
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Gus Idris Marbawy Cium...
Gus Idris Marbawy Cium Tangan Preman Sadis, Aksi Mengejutkan yang Menyentuh Hati Warga
Buka Lomba Digitalisasi...
Buka Lomba Digitalisasi Pasar 2025, Pramono: Copet dan Preman Perlahan-lahan Hilang
Minimarket, Warung,...
Minimarket, Warung, dan Emosi yang Perlu Didisiplinkan
Kerap Getok Tarif Parkir!...
Kerap Getok Tarif Parkir! Preman Tanah Abang Diburu Polisi
Strategi 2026, Momentum...
Strategi 2026, Momentum Ciptakan Ekosistem Digital Bagi Warung di Indonesia
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved