Ketagihan Judi Slot, Buruh Bangunan di Palembang Gondol Rp18 Juta dari Toko Minuman
Rabu, 03 Mei 2023 - 10:37 WIB
loading...
Andrean Fadli (39), warga Jalan Balaraja Pasar Buah, Kecamatan Balaraja, Tanggerang Barat, Provinsi Banten ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Andrean Fadli (39), warga Jalan Balaraja Pasar Buah, Kecamatan Balaraja, Tanggerang Barat, Provinsi Banten ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang. Fadli dibekuk karena mencuri uang Rp18 juta dari sebuah toko minuman yang kemudian dihabiskan untuk main judi slot.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan cara membobol sebuah toko minuman. Pelaku yang merupakan mantan buruh proyek pembangunan toko eskrim Mixue yang berada di jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, melakukan pencurian di toko tersebut. Baca juga: Ditinggal Mudik Lebaran, Rumah Warga Malang Dibobol Maling
"Karena pernah ikut membangun toko itu, tersangka sangat mengetahui seluk beluk TKP. Tersangka juga mengetahui jika hasil penjualan Mixue hari itu tidak dibawa pulang, namun masih berasa di laci kasir, sehingga tersangka nekat melakukan pencurian dengan masuk melalui jendela lantai 2 toko dan mengambil uang sebanyak Rp18 juta," ujar Kompol Firdaus, Rabu (3/5/2023).
Sementara itu, tersangka mengaku dirinya telah mencuri uang tunai Rp18 juta yang ada di dalam laci kasir, bersama satu unit Handphone Samsung, satu unit Tab Samsung Galaxy lite 7, serta 1 unit DVR CCTV.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan cara membobol sebuah toko minuman. Pelaku yang merupakan mantan buruh proyek pembangunan toko eskrim Mixue yang berada di jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, melakukan pencurian di toko tersebut. Baca juga: Ditinggal Mudik Lebaran, Rumah Warga Malang Dibobol Maling
"Karena pernah ikut membangun toko itu, tersangka sangat mengetahui seluk beluk TKP. Tersangka juga mengetahui jika hasil penjualan Mixue hari itu tidak dibawa pulang, namun masih berasa di laci kasir, sehingga tersangka nekat melakukan pencurian dengan masuk melalui jendela lantai 2 toko dan mengambil uang sebanyak Rp18 juta," ujar Kompol Firdaus, Rabu (3/5/2023).
Sementara itu, tersangka mengaku dirinya telah mencuri uang tunai Rp18 juta yang ada di dalam laci kasir, bersama satu unit Handphone Samsung, satu unit Tab Samsung Galaxy lite 7, serta 1 unit DVR CCTV.
Lihat Juga :