Polda Jatim Bongkar Sindikat Judol, Putaran Uang Capai Rp1,4 Triliun

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:54 WIB
loading...
Polda Jatim Bongkar...
Ditresiber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat jaringan judi online internasional yang juga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai perputaran uang mencapai Rp1,4 triliun. FOTO/RAHMAT ILYASAN
A A A
SURABAYA - Direktorat Reserse Siber (Diresiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat jaringan judi online internasional yang juga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai perputaran uang mencapai Rp1,4 triliun. Polisi menyita uang tunai hampir Rp5 miliar dan menangkap enam tersangka.

Para tersangka yang diamankan berinisial MAS (22), MWF (18), STK (48), PY (40), EC (43), serta seorang wanita berinisial ES (47), yang merupakan warga Jakarta Barat. Sindikat ini telah beroperasi secara terorganisir dengan peran masing-masing, termasuk mempromosikan akun judi online. Bahkan, mereka mencuri video-video penyanyi dangdut untuk digunakan sebagai media promosi.

Menurut AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kasubdit 2 Siber Polda Jatim, dana hasil kejahatan sindikat ini dialirkan melalui perusahaan pencucian uang yang beroperasi dengan kedok sebagai entitas legal. "Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya," ungkap Charles, Kamis (12/12/2024).



Enam tersangka kini dijerat dengan Pasal TPPU dan Undang-Undang Transaksi Elektronik. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal berbasis digital, yang semakin marak dengan memanfaatkan teknologi dan platform online untuk kejahatan terorganisir.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
Ungkap Kasus Besar,...
Ungkap Kasus Besar, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman Terima Penghargaan
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta
Kalap Tak Diberi Uang...
Kalap Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Anak di Sumsel Banting dan Cekik Ibu Kandung
Tersangka Mutilasi Wanita...
Tersangka Mutilasi Wanita Dalam Koper di Blitar Ternyata Psikopat, Bunuh Korban Tanpa Rasa Iba
Siswi SMAN 1 Porong...
Siswi SMAN 1 Porong Meninggal dalam Kecelakaan Bus Brimob, Total 2 Orang Tewas
Bus Brimob Polda Jatim...
Bus Brimob Polda Jatim Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Sopir Tewas Dievakuasi ke RSSA
Rekomendasi
38 Pati Polri Naik Pangkat,...
38 Pati Polri Naik Pangkat, di Antaranya 4 Kapolda dan 2 Wakapolda
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Jumat 28 Maret 2025: Interaksi Manis Lingga dan Arini
Resmi, Prabowo Sahkan...
Resmi, Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital
Berita Terkini
2 Bulan Tak Dibayar,...
2 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Guru Honorer di Pelalawan Riau Tuntut Pembayaran Gaji
55 menit yang lalu
BNPB: Kerugian Akibat...
BNPB: Kerugian Akibat Banjir Jabodetabek Capai Rp1,6 Triliun
1 jam yang lalu
Pramono-Doel Salat Id...
Pramono-Doel Salat Id di Masjid Fatahillah Balai Kota
1 jam yang lalu
Menjelang Lebaran, Harga...
Menjelang Lebaran, Harga Bawang Putih Stabil Dijual Rp32.000-40.000/Kg di Pasaran
1 jam yang lalu
Macet Parah, Antrean...
Macet Parah, Antrean Kendaraan di Jalur Selatan Nagreg Capai 5 Km
1 jam yang lalu
Bikin Lalu Lintas Tersendat,...
Bikin Lalu Lintas Tersendat, Pemudik Berhenti di Bahu Jalan Tol Cipali Ditertibkan
2 jam yang lalu
Infografis
FBI Tuding Korea Utara...
FBI Tuding Korea Utara Retas Kripto Senilai Rp25 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved