Ditinggal Mudik Lebaran, Rumah Warga Malang Dibobol Maling

Rabu, 03 Mei 2023 - 09:10 WIB
loading...
Ditinggal Mudik Lebaran, Rumah Warga Malang Dibobol Maling
Tangkapan kayar rekaman CCTV saat pelaku beraksi mencuri barang-barang di rumah kosong ditinggal mudik.
A A A
MALANG - Polres Malang berhasil membekuk residivis pelaku pembobolan rumah kosong ketika mudik lebaran. Pelaku Sutrisno (40), warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dibekuk Selasa dini hari (2/5/2023) usai beraksi di rumah warga Desa Ampeldento.

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menuturkan, pelaku teridentifikasi dari rekaman kamera CCTV di rumah korban Sugiyanto. Saat itu korban memang meninggalkan rumahnya pulang kampung saat Idul Fitri.

"Tim gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Kecamatan Pakis, seorang pelaku tunggal berhasil kita amankan dini hari kemarin," ucap Wahyu Rizki Saputro, dikonfirmasi Rabu pagi (3/5/2023).

Baca juga: Sejarah Malang Plaza: Berusia 38 Tahun, Mal Pertama di Malang yang Dilengkapi Eskalator

Rizki menambahkan, pelaku beraksi seorang diri dengan menjebol plafon atap rumah korban. Selanjutnya mengacak-acak isi rumah termasuk di lemari dalam rumah guna mencari barang berharga yang disimpan oleh Sugiyanto.

"Korban yang kembali pulang usai mudik dari Sragen, Jawa tengah, mendapati kamar dan bagian lain di dalam rumahnya dalam keadaan acak-acakan, kemudian melapor ke Polsek Pakis pada 27 April 2023 lalu," tuturnya.

Beruntung ketika mengacak-acak rumah korban, pelaku tidak mendapati barang-barang berharga lain karena oleh korban telah disimpan pada posisi yang aman. Selain itu, ketika beraksi posisi rumah korban tengah dalam keadaan gelap sehingga menyulitkan pria pengangguran ini menggasak barang incaran yang berharga.

"Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban lalu berupaya mencari barang berharga, karena posisi di dalam rumah gelap, pelaku hanya mendapatkan uang tunai sekitar Rp 300 ribu," jelas mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi menemukan bukti rekaman kamera CCTV hingga akhirnya berhasil diamankan.

Ketika diamankan korban mengakui perbuatannya, penuturannya ia memasuki rumah seorang diri dengan memanjat pohon di sekitar rumah korban. Kemudian pelaku naik ke atap rumah dan menjebol plafon, dan masuk ke dalam rumah korban.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1503 seconds (0.1#10.140)