Kejari Tanjung Perak Selamat Uang Negara Rp387 Juta
loading...
A
A
A
SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak selama Januari hingga Juli 2020 berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp387 juta. Penyelamatan uang negara itu merupakan hasil kerja keras bidang Pidana Khusus (Pidsus) atas penuntasan kasus tindak pidana korupsi.
(Baca juga: Pembunuh Selingkuhan Istri Paman, Akhirnya Ditembak Polisi )
Di antaranya, kasus korupsi program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016. Kemudian kasus korupsi proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya.
"Pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tahun ini, kami menyelamatkan uang negara sebesar Rp387 juta," kata Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Wagiyo Santoso, Selasa (21/7/2020). (Baca juga: Polda Jatim Terjunkan Pasukan Elit untuk Edukasi Bahaya COVID-19 )
Wagiyo menjelaskan, saat ini Pidsus sedang menangani penyidikan satu kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait aset negara. Sayangnya pihaknya enggan menjelaskan rinci penyidikan kasus ini.
Alasannya, masih penyidikan umum. Ini juga menjadi strategi kejaksaan dalam menuntaskan penyidikan kasus tindak pidana korupsi. "Masih penyidikan umum, jadi belum bisa diekspose," imbuhnya.
(Baca juga: Tersengat Listrik di Kandang Ayam, Balita di Bantul Meregang Nyawa )
Untuk bidang Pidana Umum (Pidum), lanjut Wagiyo, juga gencar menuntaskan perkara yang ada. Selama Januari-Juli 2020, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 685, tahap satu 530, tahap dua 530 dan pelimpahan 475 perkara. Selanjutnya sidang online sebanyak 1.573 kali.
Dari 530 kasus, yang mendominasi di Kejari Tanjung Perak adalah kasus narkotika dengan jumlah 234 kasus. Disusul kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Lalu kasus perjudian serta senjata tajam. "Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kami berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sejumlah Rp2,6 miliar lebih," pungkas Wagiyo.
(Baca juga: Pembunuh Selingkuhan Istri Paman, Akhirnya Ditembak Polisi )
Di antaranya, kasus korupsi program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016. Kemudian kasus korupsi proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya.
"Pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tahun ini, kami menyelamatkan uang negara sebesar Rp387 juta," kata Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Wagiyo Santoso, Selasa (21/7/2020). (Baca juga: Polda Jatim Terjunkan Pasukan Elit untuk Edukasi Bahaya COVID-19 )
Wagiyo menjelaskan, saat ini Pidsus sedang menangani penyidikan satu kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait aset negara. Sayangnya pihaknya enggan menjelaskan rinci penyidikan kasus ini.
Alasannya, masih penyidikan umum. Ini juga menjadi strategi kejaksaan dalam menuntaskan penyidikan kasus tindak pidana korupsi. "Masih penyidikan umum, jadi belum bisa diekspose," imbuhnya.
(Baca juga: Tersengat Listrik di Kandang Ayam, Balita di Bantul Meregang Nyawa )
Untuk bidang Pidana Umum (Pidum), lanjut Wagiyo, juga gencar menuntaskan perkara yang ada. Selama Januari-Juli 2020, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 685, tahap satu 530, tahap dua 530 dan pelimpahan 475 perkara. Selanjutnya sidang online sebanyak 1.573 kali.
Dari 530 kasus, yang mendominasi di Kejari Tanjung Perak adalah kasus narkotika dengan jumlah 234 kasus. Disusul kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Lalu kasus perjudian serta senjata tajam. "Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kami berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sejumlah Rp2,6 miliar lebih," pungkas Wagiyo.
(eyt)