Fakta-fakta Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa Disaksikan Ayahnya, Nomor 5 Tak Disangka
loading...
A
A
A
MEDAN - Video penganiayaan sadis oleh tersangka AH, anak perwira polisi yang berdinas di Polda Sumatera Utara (Sumut) kepada korban Ken Admiral tersebar di sosial media dan viral. Parahnya, penganiayaan itu disaksikan ayah pelaku, yakni AKBP AR.
Tersangka AH, pelaku penganiayaan sadis terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral digelandang ke Polda Sumut. Foto/iNews TV/Aminurasid
Penganiayaan ini terjadi pada Desember 2022 lalu. Tak terima dianiaya secara brutal, korban Ken Admiral melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke polisi.
Tak berselang lama, pelaku AH juga melapor ke polisi. Sehingga terjadi saling lapor. Namun laporan tersangka AH tidak masuk dalam tindak pidana dan perkaranya dihentikan.
Hingga akhirnya setelah viral dan menjadi perhatian publik, polisi menetapkan AH sebagai tersangka penganiayaan. Sedangkan AKBP AR ditahan Propam Polda Sumut.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah oknum polisi tersebut di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial.
Kasus penganiyaan berawal saat kaca spion mobil korban yang merupakan mahsiswa di Medan, Sumut diduga dirusak oleh pelaku. Kemudian korban Ken Admiral mendatangi rumah pelaku AH untuk meminta pertanggungjawaban.
Alih-alih mendapat ganti rugi, korban justru dihajar oleh AH secara membabi-buta.
Korban yang tersungkur di tanah kemudian ditendang, dipukuli oleh AH hingga berdarah-darah dan babak belur.
2. Ayah pelaku, AKBP AR menyaksikan langsung Ken Admiral dihajar oleh AH. Anehnya, dia tidak mengambil tindakan apapun. Bahkan, AR menyuruh seseorang untuk mengambil senjata api (senpi) laras panjang.
Tersangka AH, pelaku penganiayaan sadis terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral digelandang ke Polda Sumut. Foto/iNews TV/Aminurasid
Penganiayaan ini terjadi pada Desember 2022 lalu. Tak terima dianiaya secara brutal, korban Ken Admiral melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke polisi.
Baca Juga
Tak berselang lama, pelaku AH juga melapor ke polisi. Sehingga terjadi saling lapor. Namun laporan tersangka AH tidak masuk dalam tindak pidana dan perkaranya dihentikan.
Hingga akhirnya setelah viral dan menjadi perhatian publik, polisi menetapkan AH sebagai tersangka penganiayaan. Sedangkan AKBP AR ditahan Propam Polda Sumut.
Berikut fakta-fakta kasus ini:
1. Penganiayaan brutal ini viral di media sosial twitter usai diunggah di akun Twitter, @mazzini_gsp. Dari beberapa potongan video penganiayaan yang beredar, pelakunya diduga anak perwira polisi.Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah oknum polisi tersebut di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial.
Kasus penganiyaan berawal saat kaca spion mobil korban yang merupakan mahsiswa di Medan, Sumut diduga dirusak oleh pelaku. Kemudian korban Ken Admiral mendatangi rumah pelaku AH untuk meminta pertanggungjawaban.
Alih-alih mendapat ganti rugi, korban justru dihajar oleh AH secara membabi-buta.
Korban yang tersungkur di tanah kemudian ditendang, dipukuli oleh AH hingga berdarah-darah dan babak belur.
2. Ayah pelaku, AKBP AR menyaksikan langsung Ken Admiral dihajar oleh AH. Anehnya, dia tidak mengambil tindakan apapun. Bahkan, AR menyuruh seseorang untuk mengambil senjata api (senpi) laras panjang.