Fakta-fakta Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa Disaksikan Ayahnya, Nomor 5 Tak Disangka

Rabu, 26 April 2023 - 08:26 WIB
loading...
Fakta-fakta Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa Disaksikan Ayahnya, Nomor 5 Tak Disangka
Video penganiayaan sadis oleh AH, anak perwira polisi Polda Sumut AKBP AR terhadap korban Ken Admiral, seorang mahasiswa tersebar di sosial media dan viral. Foto/twitter @mazzini_gsp
A A A
MEDAN - Video penganiayaan sadis oleh tersangka AH, anak perwira polisi yang berdinas di Polda Sumatera Utara (Sumut) kepada korban Ken Admiral tersebar di sosial media dan viral. Parahnya, penganiayaan itu disaksikan ayah pelaku, yakni AKBP AR.

Fakta-fakta Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa Disaksikan Ayahnya, Nomor 5 Tak Disangka

Tersangka AH, pelaku penganiayaan sadis terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral digelandang ke Polda Sumut. Foto/iNews TV/Aminurasid

Penganiayaan ini terjadi pada Desember 2022 lalu. Tak terima dianiaya secara brutal, korban Ken Admiral melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke polisi.


Tak berselang lama, pelaku AH juga melapor ke polisi. Sehingga terjadi saling lapor. Namun laporan tersangka AH tidak masuk dalam tindak pidana dan perkaranya dihentikan.

Hingga akhirnya setelah viral dan menjadi perhatian publik, polisi menetapkan AH sebagai tersangka penganiayaan. Sedangkan AKBP AR ditahan Propam Polda Sumut.

Berikut fakta-fakta kasus ini:

1. Penganiayaan brutal ini viral di media sosial twitter usai diunggah di akun Twitter, @mazzini_gsp. Dari beberapa potongan video penganiayaan yang beredar, pelakunya diduga anak perwira polisi.


Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah oknum polisi tersebut di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial.

Kasus penganiyaan berawal saat kaca spion mobil korban yang merupakan mahsiswa di Medan, Sumut diduga dirusak oleh pelaku. Kemudian korban Ken Admiral mendatangi rumah pelaku AH untuk meminta pertanggungjawaban.

Alih-alih mendapat ganti rugi, korban justru dihajar oleh AH secara membabi-buta.

Korban yang tersungkur di tanah kemudian ditendang, dipukuli oleh AH hingga berdarah-darah dan babak belur.

2. Ayah pelaku, AKBP AR menyaksikan langsung Ken Admiral dihajar oleh AH. Anehnya, dia tidak mengambil tindakan apapun. Bahkan, AR menyuruh seseorang untuk mengambil senjata api (senpi) laras panjang.

Aksi AR menyebabkan teman-teman Ken Admiral yang hendak melerai penganiayaan tersebut, menjadi ketakutan.

"Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yang dilakukan AH cuma karena Ken (Ken Admiral) menolak diajak main malah digebukin. Cc: @ListyoSigitP @DivHumas_Polri @ahriesonta," imbuh @mazzini_gsp.

3.Dalam unggahan itu, @mazzini_gsp juga menjelaskan kronologi penganiayaan yang terjadi pada 11 Desember 2022. Ada kronologi tertulis menurut Ken Admiral. Di mana pada tanggal 11 Desember 2022 Ken Admiral masih berada di luar negeri, berkomunikasi dengan AH melalui pesan singkat di Instagram.

Dalam komunikasi antara Ken Admiral dengan AH awalnya hanya membahas tentang hal-hal lucu yakni tentang cewek Ken Admiral. Kemudian ken Admiral mengajak AH untuk bertemu, karena sudah lama tidak bertemu. Namun AH tidak bersedia memberitahukannya.

Pada saat Ken Admiral pulang ke Kota Medan, yakni pada 21 Desember 2s022, sekitar pukul 22.00 WIB, Ken Admiral jalan bersama keponakannya bernama Mifa, serta pacarnya bernama Syafira menggunakan mobil mewah Mini Cooper bernomor polisi D 33 GUN.

4. Ketika sampai di SPBU Ringdoad sebelah gerai pizza, ternyata korban diikuti oleh AH bersama enam orang menggunakan tiga motor. Saat itu AH menghentikan mobil yang dikemudikan Ken Admiral, dan saat dibukakan kaca mobil AH langsung mengajak main dengan nada tinggi.

Saat itu juga AH langsung memukul Ken Admiral sebanyak tiga kali. Melihat situasi yang tidak kondusif, Ken Admiral menutup kaca jendela mobilnya, namun AH menghandang dengan motornya, dan menendang kaca spion sebelah kiri hingga patah, lalu pergi begitu saja.

Akun @mazzini_gsp juga mengunggah keterangan tertulis dari Ken Admiral, yakni usai peristiwa penghadangan, pemukulan, dan perusakan mobil tersebut, Ken Admiral mengantarkan pacarnya ke rumahnya di Kompleks Permata Residence Medan.

5. Ken Admiral kemudian berdiskusi dengan temannya bernama Rio, Fajar, dan Rizki. Lalu sepakat untuk mendatangi rumah AH untuk minta ganti rugi patahnya kaca spion mobil.

Ketika sampai di rumah AH di Jalan Karya Dalam Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Desember 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, yang datang ke luar adalah kakak AH, berinisial ArH, disusul AKBP AR.

Sesaat kemudian datang seseorang yang diiperintahkan oleh AKBP AR untuk mengambil senjata laras panjang. Bersamaan dengan itu AH juga ke luar rumah, dan langsung menghajar Ken Admiral hingga terjatuh di jalan. Kompol AR meminta semua membiarkan penganiayaan itu, sambil menodongkan senpi laras panjang.

Korban akhirnya dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bunda Thamrin, untuk mengobati luka-luka yang dideritanya, Akibat pelipisnya robek, Ken Admiral harus mendapatkan enam jahitan, serta wajahnya membiru.

6. Unggahan akun @mazzini_gsp tersebut, mendapatkan tanggapan dari akun Twitter @ahriesonta yang dalam keterangannya merupakan Sespri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Jawaban akun @ahriesonta juga diunggah @mazzini_gsp sebagai berikut: "Barusan saya Cek sudah proses penyidikan". "Bapak (Kapolri @ListyoSigitP) juga sdh atensi penuh ke kapolda dan kapolrestabes". "Akbp nya sdh dalam pemeriksaan".

"Saya kawalnya Mas". "Malam ini akan release Mas". "Berkas akan di tarik ke polda utk percepatan penanganan dan diawasi langsung Kapolda".

7. Pelaku penganiayaan, AH akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahap pada Selasa (25/4/2023). Sedangkan AKBP AR ditahan Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pihaknya telah menetapkan anak perwira polisi itu sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan tersebut.

"Saat ini pelaku ditahan di sel Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjut," katanya, Rabu (26/4/2023).
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)