Alasan Kooperatif, Tersangka Penjaminan Jenazah COVID-19 Belum Ditahan

Minggu, 19 Juli 2020 - 13:00 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, dalam kasus tersebut, selain telah memeriksa Andi Hadi, pihaknya juga telah memeriksa tersangka lain, yakni Andi Rahmatyang juga ditetapkan tersangka.

Baca juga: Legislator Makassar Penjamin Pengambilan Jenazah COVID-19 Ditetapkan Tersangka

Kedua tersangka belum ditahan di Mapolrestabes Makassar, diakui Agus lantaran beberapa pertimbangan, salah satunya masih diperlukannya keterangan saksi-saksi lain, untuk disinkronkan dengan keterangan kedua tersangka.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa untuk disinkronkan dengan keterangan saksi-saksi lain dan tersangka. Dan (pertimbangan lain) selama proses penyelidikan sampai penyidikan yang bersangkutan sangat kooperatif atau tidak mempersulit proses hukum," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambulans Bawa Jenazah...
Ambulans Bawa Jenazah Ditabrak Truk Tangki, 1 Penumpang Tewas 1 Kritis
Tangis Pecah di Simalungun,...
Tangis Pecah di Simalungun, Tak Dikafani Pemakaman Jenazah COVID-19 Berakhir Ricuh
Diambil Paksa Keluarga,...
Diambil Paksa Keluarga, Jenazah Wanita Pasien COVID-19 di Mukomuko Dibawa Pakai Sepeda Motor
Datangi Rumah Sakit,...
Datangi Rumah Sakit, AKBP RM Jauhari Redam Emosi Penolak Pemulasaran Jenazah COVID-19
Pengambilan Paksa Jenazah...
Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 di Bondowoso Jawa Timur, Selengkapnya di iNews Sore Senin Pukul 16.00 WIB
Viral Rebutan Jenazah...
Viral Rebutan Jenazah COVID-19 di Kota Kupang, Hasil Tes 2 Anggota Keluarga Reaktif
Ambil Paksa Jenazah...
Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Pemuda di Luwu Timur Jadi Tersangka
Warga Jakarta Tolak...
Warga Jakarta Tolak Tes Swab Didenda Rp5 Juta, Ambil Paksa Jenazah Rp7,5 Juta
Dituntut 5 Bulan Penjara,...
Dituntut 5 Bulan Penjara, Legislator Makassar Ini Pilih Tak Melawan
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Korea...
Comeback Dramatis, Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved