Alasan Kooperatif, Tersangka Penjaminan Jenazah COVID-19 Belum Ditahan

Minggu, 19 Juli 2020 - 13:00 WIB
loading...
Alasan Kooperatif, Tersangka...
Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso (depan) saat berada di Mapolrestabes Makassar menjalani pemeriksaan, Jumat 17 Juli lalu. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan, anggota DPRD Kota Makassar , Andi Hadi Ibrahim Baso belum ditahan, meskipun sudah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.

"Sampai larut malam (diperiksa) dari pagi. Namun menurut pertimbangan penyidik yang bersangkutan belum dilakukan penahanan, mungkin ada keterangan lanjutan, secara teknis nanti penyidik yang sampaikan," ungkap Yudhiawan, Minggu (19/7/2020).

Baca juga: Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Diperiksa dari Pagi Hingga Larut Malam

Pemeriksaan legislator fraksi PKS ini sebagai tersangka dalam kasus penjaminan jenazah pasien COVID-19 agar bisa dipulangkan keluarganya dari rumah sakit, dilakukan Jumat 17Juli lalu. Diketahui Hadi memenuhi panggilan pada pukul 10.00 Wita, dan diperiksa hingga pukul 00.00 Wita.

Yudhiawan menuturkan, pertimbangan untuk tidak menahan tersangka merupakan kewenangan penuh penyidik, merujuk pada Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, artinya keputusan tersebut telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Intinya kalau menahan (tersangka) sekarang cukup tanda tangan penyidik sesuai perkap Kapolri Nomor 6 tahun 2019 itu semua masalah adminstrasi penyidikan cukup penyidik. Kalau dulu, harus melalui Kapolrestabes, tapi setelah Perkap ini hanya penyidik, sedangkan saya (Kapolrestabes) tanda tangan hanya syarat administrasi, tapi bukan sebagai penyidik," imbuhnya.

Meski begitu, Mantan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel ini, memastikan proses hukum terhadap legislator yang akrab disapa Ustad Hadi itu, bakal terus berjalan. Sebab dalam perkara penjaminan jenazah COVID-19, ia sudah menuangkan pernyataan resmi bermaterai.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, dalam kasus tersebut, selain telah memeriksa Andi Hadi, pihaknya juga telah memeriksa tersangka lain, yakni Andi Rahmatyang juga ditetapkan tersangka.

Baca juga: Legislator Makassar Penjamin Pengambilan Jenazah COVID-19 Ditetapkan Tersangka

Kedua tersangka belum ditahan di Mapolrestabes Makassar, diakui Agus lantaran beberapa pertimbangan, salah satunya masih diperlukannya keterangan saksi-saksi lain, untuk disinkronkan dengan keterangan kedua tersangka.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa untuk disinkronkan dengan keterangan saksi-saksi lain dan tersangka. Dan (pertimbangan lain) selama proses penyelidikan sampai penyidikan yang bersangkutan sangat kooperatif atau tidak mempersulit proses hukum," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambulans Bawa Jenazah...
Ambulans Bawa Jenazah Ditabrak Truk Tangki, 1 Penumpang Tewas 1 Kritis
Tangis Pecah di Simalungun,...
Tangis Pecah di Simalungun, Tak Dikafani Pemakaman Jenazah COVID-19 Berakhir Ricuh
Diambil Paksa Keluarga,...
Diambil Paksa Keluarga, Jenazah Wanita Pasien COVID-19 di Mukomuko Dibawa Pakai Sepeda Motor
Datangi Rumah Sakit,...
Datangi Rumah Sakit, AKBP RM Jauhari Redam Emosi Penolak Pemulasaran Jenazah COVID-19
Pengambilan Paksa Jenazah...
Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 di Bondowoso Jawa Timur, Selengkapnya di iNews Sore Senin Pukul 16.00 WIB
Viral Rebutan Jenazah...
Viral Rebutan Jenazah COVID-19 di Kota Kupang, Hasil Tes 2 Anggota Keluarga Reaktif
Ambil Paksa Jenazah...
Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Pemuda di Luwu Timur Jadi Tersangka
Warga Jakarta Tolak...
Warga Jakarta Tolak Tes Swab Didenda Rp5 Juta, Ambil Paksa Jenazah Rp7,5 Juta
Dituntut 5 Bulan Penjara,...
Dituntut 5 Bulan Penjara, Legislator Makassar Ini Pilih Tak Melawan
Rekomendasi
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Berita Terkini
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved