Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Diperiksa dari Pagi Hingga Larut Malam

Jum'at, 17 Juli 2020 - 23:12 WIB
loading...
Legislator Penjamin...
Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso (depan) saat berada di Mapolrestabes Makassar, Jumat (17/7/2020). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat (17/7/2020). Pemeriksaan ini setelah Hadi ditetapkan tersangka dalam kasus penjaminan jenazah pasien COVID-19 agar bisa dipulangkan keluarganya dari rumah sakit.

Pemeriksaan legislator fraksi PKS itu dibenarkan Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus yang menyebut Hadi datang memenuhi panggilan sekira pukul 10.00 Wita pagi. Kendati demikian Supriady belum mau berspekulasi lebih jauh terkait penahanan tersangka.

Baca juga: Bantuan Hukum untuk Hadi Bergantung Rekomendasi BK DPRD Makassar

"Pemeriksaan tadi jam 10 pagi. Saya belum bisa pastikan (penahanannya) Saya tidak bisa mendahului yang jelas pemeriksaannya di atas sementara berlangsung. Tapi yang jelas kasus ini kita tidak ditutup-tutupi, hasil pemeriksaannya pasti kami sampaikan," ujarnya saat ditemui SINDOnews.

Dari pantauan SINDOnews, sekitar pukul 19.45 Wita, terlihat Hadi menaiki tangga menuju lantai dua, tepatnya ruang pemeriksaan Satreskrim, mengenakan kemeja batik berwarna hitam, celana kain hitam.

Ia didampingi seorang pria lain, belum diketahui siapa yang mendampingi Hadi, namun orang itu bilang akan memberikan komentar usai pemeriksaan.

Baca juga: Legislator Makassar Penjamin Pengambilan Jenazah COVID-19 Ditetapkan Tersangka

"Mohon maaf sebentar kita beri statement, karena kami hanya izin salat Isya," ujar pria berkemeja batik motif biru putih itu.

Hingga pukul 23.08 Wita, Hadi belum keluar dari ruang pemeriksaan, beberapa jurnalis masih menunggu di lobi depan ruang Satreskrim Polrestabes Makassar.

Diketahui sebelumnya, penyidik Satreskrim Polrestabes telah menetapkan dua tersangka setelah melalui gelar perkara pada Jumat 10 Juli lalu. Masing-masing Andi Hadi Ibrahim Baso selaku penjamin jenazah dan Andi Rahmat yang disebut berperan menyiapkan ambulans.

"Benar, sudah dua tersangka, setelah gelar perkara pada hari Jumat 10 Juli lalu. Tersangka Andi Hadi Ibrahim Baso, yah anggota dewan satu lagi rekannya, Andi Nurrahmat yang siapkan ambulans," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca juga: Keluarga Jenazah Pasien COVID-19 yang Dijamin Dewan Bersaksi di BK DPRD

Dilanjutkan Ibrahim, hasil gelar perkara ditemukan keduanya melanggar Pasal 214 ayat 1, 335, 336, 55 KUHPidana dan Juncto Pasal 93 Undang-undang No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.

"Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelas perwira polisi berpangkat tiga bunga ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Ambulans Bawa Jenazah...
Ambulans Bawa Jenazah Ditabrak Truk Tangki, 1 Penumpang Tewas 1 Kritis
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved