Bantuan Hukum untuk Hadi Bergantung Rekomendasi BK DPRD Makassar

Jum'at, 17 Juli 2020 - 20:26 WIB
loading...
Bantuan Hukum untuk...
Kepastian bantuan hukum untuk oknum legislator penjamin jenazah COVID-19 bergantung hasil rekomendasi BK DPRD Makassar. Foto/dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar belum memberikan bantuan hukum untuk Andi Hadi Ibrahim Baso, oknum legislator yang tersandung kasus pengambilan jenazah pasien COVID-19. Hadi ditetapkan tersangka lantaran bertindak sebagai penjamin sehingga jenazah pasien positif virus corona bisa diambil oleh keluarganya di RSUD Daya Kota Makassar.

Hingga saat ini, dewan masih menunggu hasil rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar terkait kasus yang menjerat Hadi. Badan kehormatan sendiri sudah melakukan tiga kali sidang terkait nasib legislator dari Fraksi PKS tersebut. Meski sebenarnya sidangnya sudah selesai, tapi hasil sidang berupa rekomendasi belum rampung.



Ketua BK DPRD Kota Makassar , Zaenal Beta, menyampaikan bantuan hukum memang bisa saja diberikan kepada Hadi. Hanya saja, langkah itu baru akan dilakukan bila sang legislator terbukti bersih merujuk hasil rekomendasi badan kehormatan. Saat ini, pihaknya sedang menyusun hasil rekomendasi tersebut.

"Saya kira pimpinan DPRD akan menyediakan bantuan hukum sama Ustaz Hadi sebagai anggota DPRD yang ada di sini," ujar legislator dari Fraksi PAN ini, Jumat (17/7/2020).

Zaenal menjelaskan pihaknya saat ini tengah mendalami terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hadi. Toh, ia terjerat kasus itu atas tuduhan pengambilan paksa jenazah COVID-19, sebagaimana yang ramai diberitakan. "Jadi sementara kita terus klarifikasi karena menurut istrinya itu tidak ada (paksaan)," katanya.

Wakil Ketua BK DPRD Kota Makassar, Abdul Azis Namu, menambahkan pihaknya masih harus menelisik lebih jauh kesimpulan dari ketiga hasil sidang. Kesimpulan rencana akan dibeberkan ke publik dalam waktu dekat.



Lebih jauh Azis mengaku rekomendasi dari BK DPRD Makassar tentunya tidak menjadi penentu nasib Hadi. Toh, kasus yang menjeratnya ditangani kepolisian. Namun, rekomendasi BK DPRD Makassar bisa menjadi pertimbangan.

"Yang disangkakan kemarin kan ada prosedur-prosedur yang dilanggar, UU kesehatan COVID-19 sehingga itu domainnya dari pihak kepolisian. Ya terserah mereka jika ingin menggunakan hasil sidang ini sebagai referensi," ujar legislator dari Fraksi PPP ini.

Hadi sendiri ditetapkan tersangka oleh kepolisian bersama satu orang lainnya. Oknum legislator ini dijerat Pasal 214 ayat 1, Pasal 335, Pasal 336 dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 93 Undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Ambulans Bawa Jenazah...
Ambulans Bawa Jenazah Ditabrak Truk Tangki, 1 Penumpang Tewas 1 Kritis
Tangis Pecah di Simalungun,...
Tangis Pecah di Simalungun, Tak Dikafani Pemakaman Jenazah COVID-19 Berakhir Ricuh
Diambil Paksa Keluarga,...
Diambil Paksa Keluarga, Jenazah Wanita Pasien COVID-19 di Mukomuko Dibawa Pakai Sepeda Motor
Datangi Rumah Sakit,...
Datangi Rumah Sakit, AKBP RM Jauhari Redam Emosi Penolak Pemulasaran Jenazah COVID-19
Pengambilan Paksa Jenazah...
Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 di Bondowoso Jawa Timur, Selengkapnya di iNews Sore Senin Pukul 16.00 WIB
Viral Rebutan Jenazah...
Viral Rebutan Jenazah COVID-19 di Kota Kupang, Hasil Tes 2 Anggota Keluarga Reaktif
Puluhan Warga Pesisir...
Puluhan Warga Pesisir Mayangan Jemput Paksa Jenazah di RSUD dr M Saleh Kota Probolinggo
Rekomendasi
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
5 Negara yang Alami...
5 Negara yang Alami Gerhana Bulan Total di Bulan Maret 2025, dari Benua Amerika hingga Afrika
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Berita Terkini
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
10 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
16 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
18 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
28 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
45 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
49 menit yang lalu
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved