Bejat! Oknum Guru Ngaji di Lubuklinggu Cabuli 2 Bocah Santriwati

Senin, 13 Maret 2023 - 18:56 WIB
loading...
Bejat! Oknum Guru Ngaji di Lubuklinggu Cabuli 2 Bocah Santriwati
Oknum guru ngaji ini hanya bisa pasrah usai ditangkap polisi atas kasus pencabulan 2 santriwatinya. Foto: Istimewa
A A A
LUBUKLINGGAU - M Yusuf (34), warga Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau , Sumatera Selatan hanya bisa pasrah saat perbuatan bejatnya terbongkar. Guru ngaji ini tega mencabuli dua bocah santriwatinya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan bahwa tersangka telah melakukan aksi pencabulan pada dua anak perempuan berumur 10 tahun dan 8 tahun yang merupakan santriwati di tempatnya tinggal dan mengajar.



"Tersangka telah diringkus Tim Macan dan Unit PPA Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau saat berada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)," ujar Harissandi, Senin (13/3/2023).



Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti baju gamis lengan panjang warna pink bermotif kartun, celana pendek warna coklat, celana dalam warna pink, dan kerudung warna putih milik korban.

"Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 82 (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara," ungkapnya.



Kapolres menjelaskan, aksi tak terpuji yang dilakukan tersangka terjadi pada Desember 2022 di salah satu tempat mengaji yang dikelola oleh tersangka.

"Korban dipanggil oleh pelaku pada saat jam istirahat mengaji. Di mana ketika korban berjalan di hadapan pelaku, lalu dipanggil pelaku masuk ke ruangan kursus bahasa Arab yang berada di sebelah toilet," ujarnya.

Setelah masuk, kata Harissandi, korban kemudian disuruh menulis di papan tulis. Pada saat korban menulis, pelaku memegang baju korban sambil memegang tubuh korban.

"Saat itu juga pelaku memasukkan tangan sebelah tangan kanan ke celana dalam korban sambil mengelus-elus kemaluan korban dan setelahnya menyuruh korban keluar," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2378 seconds (0.1#10.140)