2 Kali Tak Datang Diperiksa, Oknum Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Dijemput Paksa
Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:43 WIB
loading...
Guru ngaji di Malang yang diduga mencabuli muridnya bakal dipanggil paksa polisi. Terduga pelaku berinisial K (72) dipanggil paksa karena dua kali tidak memenuhi panggilan polisi. Foto ilustrasi
A
A
A
MALANG - Guru ngaji di Malang yang diduga mencabuli muridnya bakal dipanggil paksa polisi. Terduga pelaku berinisial K (72) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik membenarkan, dua panggilan kepolisian yang belum dihadiri oleh terduga pelaku. Bahkan terduga pelaku juga tidak diketahui keberadaannya ketika didatangi di rumahnya. Baca juga: Kisah Pilu Gadis 17 Tahun, Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi
"Kita juga melakukan atau mendatangi rumah kosong dan ini dari pihak Satreskrim pemanggilan kedua, apabila yang bersangkutan masih tetap tidak hadir," ucap Achmad Taufik, dikonfirmasi di Mapolres Malang, pada Sabtu pagi (28/1/2023).
Rencananya hari ini kepolisian bakal membuatkan kembali surat pemanggilan ke oknum guru mengaji yang diduga mencabuli muridnya. Jika memang sudah jadi, maka pekan depan surat itu rencana akan dikirimkan ke terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik membenarkan, dua panggilan kepolisian yang belum dihadiri oleh terduga pelaku. Bahkan terduga pelaku juga tidak diketahui keberadaannya ketika didatangi di rumahnya. Baca juga: Kisah Pilu Gadis 17 Tahun, Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi
"Kita juga melakukan atau mendatangi rumah kosong dan ini dari pihak Satreskrim pemanggilan kedua, apabila yang bersangkutan masih tetap tidak hadir," ucap Achmad Taufik, dikonfirmasi di Mapolres Malang, pada Sabtu pagi (28/1/2023).
Rencananya hari ini kepolisian bakal membuatkan kembali surat pemanggilan ke oknum guru mengaji yang diduga mencabuli muridnya. Jika memang sudah jadi, maka pekan depan surat itu rencana akan dikirimkan ke terduga pelaku.
Lihat Juga :