Kembali Memanas, Polisi Siaga di Wamena Papua Pegunungan

Senin, 27 Februari 2023 - 07:15 WIB
loading...
Kembali Memanas, Polisi Siaga di Wamena Papua Pegunungan
Penganiayaan terjadi di Pasar Potikelek, dan Jalan Hom-hom Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Minggu (26/2/2023) malam. Foto/Ist.
A A A
JAYAWIJAYA - Situasi di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang sempat kondusif usai pecah kerusuhan akibat berita bohong atau hoaks penculikan anak. Pada Minggu (26/2/023) malam, kembali memanas akibat adanya dua aksi penganiayaan.



Dua penganiayaan yang terjadi hampir bersamaan tersebut, terjadi di Pasar Potikelek, dan Jalan Hom-hom Wamena. Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu mengatakan, dua kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan Polres Jayawijaya.



Dia juga menjelaskan, penganiayaan pertama terjadi di Pasar Potikelek Wamena, dengan korban bernama Abdul Malik (41). Korban mengalami luka sabetan parang di bagian leher sebelah kanan, dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena.



"Kejadian berawal saat korban dan anaknya sedang membereskan kios di pasar, kemudian pelaku yang berjumlah satu orang datang untuk meminta rokok kepada korban. Setelah diberi rokok, pelaku kemudian meminta uang kepada korban," tutur Hesman.

Saat korban hendak mengambil uang, pelaku kemudian langsung membacok korban dengan menggunakan parang. "Sabetan parang itu mengenai bagian leher korban, sebanyak satu kali. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri," imbuh Hesman.

Penganiayaan kedua terjadi di Jalan Hom-hom Wamena. Korban diketahui bernama Esra Surbakti (39). Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami dua luka bacok di kepala, satu luka bacok di wajah, tangan kanan, serta pantat.



"Untuk penganiayaan di Jalan Hom-hom, pelaku berjumlah dua orang. Kejadiannya, pelaku membeli bensin di kios milik korban, kemudian saat korban mengisi bensin teman pelaku mencoba mendorong motor milik korban. Setelah ditegur korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang yang disimpan di dalam jaket milik pelaku," terang Hesman.

Untuk di kejadian penganiayaan di Jalan Hom-hom, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan, serta unit sepeda motor matik warna merah dengan nomor polisi PA 2107 WN yang diduga milik pelaku.

"Terkait dua kasus penganiayaan ini, kami masih lakukan penyelidikan. Kami juga telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, serta keterangan dari para saksi guna pengungkapan kasus tersebut," pungkas Hesman.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.1905 seconds (0.1#10.140)