ABG Ini Jualan Narkoba Dicokok Polres Majalengka

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:22 WIB
loading...
ABG Ini Jualan Narkoba...
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka membekuk ABG inisial KFY (18), warga Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jabar pada pertenghan Juni lalu. (Foto/SINDOnews/Inin Nastain)
A A A
MAJALENGKA - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka membekuk ABG inisial KFY (18), warga Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jabar pada pertengahan Juni lalu.

Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 51 butir obat jenis pil trihexyphenidyl.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku ditangkap saat menjalankan bisnis haramnya, di Jalan Raya Rajagaluh menuju Sukahaji, tepatnya di Desa/Kecamatan Rajagaluh. (BACA JUGA: Nyamar Jadi Teknisi Vendor, Komplotan Ini Jarah Tower Seluler)

Saat kejadian, ditemulan sebanyak 51 butir obat jenis pil trihexyphenidyl di dalam tas selempang warna biru milik pelaku.

Kepada petugas, KFY mengaku melakukan aktivitas itu sejak lima bulan terakhir. Obat-obatan sendiri didapat dari seseorang di Kota Cirebon dengan harga Rp200. 000 per 100 butir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Telur Ceplok atau Dadar,...
Telur Ceplok atau Dadar, Mana yang Gizinya Lebih Tinggi? Ini Penjelasannya
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Berita Terkini
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved