Nyamar Jadi Teknisi Vendor, Komplotan Ini Jarah Tower Seluler

Kamis, 16 Juli 2020 - 12:59 WIB
loading...
Nyamar Jadi Teknisi...
Kapolres Sukabumi AKBP Mokhamad Lukman Syarif menunjukkan barang bukti perangkat tower seluler yang dijarah para pelaku. Foto/Humas Polres Sukabumi
A A A
SUKABUMI - Polres Sukabumi meringkus YI (39), S (29), AS (29), dan ME (44), yang diduga komplotan penjarah perangkat tower seluler atau base transceiver station (BTS).

Kapolres Sukabumi AKBP Mokhamad Lukman Syarif mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tiga vendor pemilik tower seluler yang kehilangan sejumlah perangkat BTS. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan. (BACA JUGA: 7 dari 30 Kecamatan di Bandung Nihil Kasus Positif Aktif COVID-19 )

"Hasil penyelidikan diperoleh ciri-ciri para pelaku. Setelah itu dilakukan penangkapan," kata AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Rizka Fadila saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi. (BACA JUGA: Jasad Bayi Tanpa Lengan dan Tangan Digigit Anjing Gegerkan Warga Tasik )

Kronologi kejadian, ujar Kapolres Sukabumi, modus pelakusetiap beraksi berpura-pura sebagai petugas teknisi vendor yang sedang melakukan perawatan tower. (BACA JUGA: Pria Paruh Baya Cabuli 2 Bocah Laki-laki dengan Iming-iming Uang )

Untuk membuka pintu dan masuk ke area tower, para pelaku menggunakan kunci palsu. Setelah masuk, mereka mengambil perangkat tower seluler. Seperti, modul base band UBBP E4 dan E6 merek Huwawei dan Ericsson.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 1 unit mobil Nissan Evalia warna abu-abu metalik nopol B 2896 POR, 1 set kunci L, 1 buah tang, 5 buah obeng, 2 kunci palsu, 3 kunci PAS, 14 unit UBPP Merek Huwawei, dan 1 modul baseband," ujar Kapolres Sukabumi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, tersangka YI, S, AS, dan ME, dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, dan 5e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Banjir Sukabumi Renggut...
Banjir Sukabumi Renggut Korban Jiwa, Gibran Minta Warga di Pinggir Sungai Direlokasi
Pencuri Bobol Toko Elektronik...
Pencuri Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta
Kakak Bunuh Bos Mandor...
Kakak Bunuh Bos Mandor di Sumsel Gara-gara Adik Ditampar karena Curi Sawit
Rumah Dibobol Maling,...
Rumah Dibobol Maling, Pejabat di Lampung Kehilangan Emas Senilai Rp3,5 Miliar
Kecanduan Judi Online...
Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Kuras Harta Tantenya
Kepergok saat Curi Makanan...
Kepergok saat Curi Makanan di Dapur, Siswa SMP Nekat Tikam Guru Pakai Pisau
Belasan Warga Sukabumi...
Belasan Warga Sukabumi Keracunan Jamur Liar, 7 Orang Dirujuk ke RSUD
Rekomendasi
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Australia vs Indonesia, di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, 12 Pilar Absen
Profil Sayed Mohammed...
Profil Sayed Mohammed Jaffer: Kiper Bahrain yang Ketar-Ketir dengan Perkembangan Timnas Indonesia
Kejaksaan Selidiki Dugaan...
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar, Geledah Kantor Komdigi
Berita Terkini
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
8 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
9 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
20 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
36 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
40 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
47 menit yang lalu
Infografis
Alasan Ramalan dalam...
Alasan Ramalan dalam Serial The Simpsons Selalu Jadi Kenyataan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved