Live di Medsos Tanpa Sehelai Baju, Selebgram Cantik di Bengkulu Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
BENGKULU - Seorang selebgram cantik berinisial EY (22) ditangkap polisi, karena nekat melakukan siaran langsung di sejumlah media sosial (Medsos) tanpa mengenakan sehelai baju. Saat melakukan siaran langsung, EY juga sengaja memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya.
Aksi siaran langsung tanpa sehelai baju tersebut, viral di medsos. Bahkan, videonya dibagikan ke beberapa akun medsos. Petualangan EY melakukan siaran langsung tanpa sehelai baju tersebut, berakhir di tangan polisi, karena dinilai telah melakukan pornoaksi dan pornografi.
Penangkapan terhadap EY dilakukan Unit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu. EY ditangkap saat siaran langsung di akun Instagramnya, dengan nama akun @millenn. Polisi berhasil mendeteksi ulah EY, dari hasil operasi siber.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi menyebut, EY sengaja memperlihatkan bagian intim tubuhnya kepada pengunjung akun Instagramnya, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi dari para penonton siaran langsungnya.
"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, EY terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik telah menyita barang bukti berupa baju yang dikenakan EY saat siaran langsung, ponsel, dan sejumlah barang bukti lainnya," tegas Anuardi.
Aksi siaran langsung tanpa mengenakan sehelai baju tersebut, telah beberapa kali dilakukan EY. Pornoaksi dan pronografi itu dilakukan EY sejak awal bulan Februari. Kini EY mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu, untuk kepentingan penyelidikan.
Aksi siaran langsung tanpa sehelai baju tersebut, viral di medsos. Bahkan, videonya dibagikan ke beberapa akun medsos. Petualangan EY melakukan siaran langsung tanpa sehelai baju tersebut, berakhir di tangan polisi, karena dinilai telah melakukan pornoaksi dan pornografi.
Penangkapan terhadap EY dilakukan Unit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu. EY ditangkap saat siaran langsung di akun Instagramnya, dengan nama akun @millenn. Polisi berhasil mendeteksi ulah EY, dari hasil operasi siber.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi menyebut, EY sengaja memperlihatkan bagian intim tubuhnya kepada pengunjung akun Instagramnya, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi dari para penonton siaran langsungnya.
"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, EY terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik telah menyita barang bukti berupa baju yang dikenakan EY saat siaran langsung, ponsel, dan sejumlah barang bukti lainnya," tegas Anuardi.
Aksi siaran langsung tanpa mengenakan sehelai baju tersebut, telah beberapa kali dilakukan EY. Pornoaksi dan pronografi itu dilakukan EY sejak awal bulan Februari. Kini EY mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu, untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)