Rekam Persetubuhan dengan Pacar dan Disebar di Medsos, Pria di OKI Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
OGAN KOMERING ILIR - Polisi menangkap seorang pria asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial SY (30) terkait kasus pornografi. Dia dengan sengaja merekam persetubuhan dengan pacarnya, dan menyebarkan video mesumnya ke media sosial (Medsos).
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal Rachmad mengatakan, penangkapan pria atas kasus pornografi itu bermula saat petugas mendapati informasi adanya penyebaran konten asusila visual di masyarakat. "Petugas lalu melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap SY," katanya, Kamis (9/2/2023).
Dikatakan Jatrat, SY diketahui sebagai pemeran pria dalam video mesum yang beredar tersebut. Perbuatan asusila itu dilakukannya bersama pacarnya berinisial AN. "Hasil pemeriksaan sementara, video mesum itu disebar melalui status WhatsApp (WA) pribadinya hingga tersebar di masyarakat. Untuk penyebaran di Facebook, saat ini sedang didalami akunnya," katanya.
Berdasarkan pengakuan SY, hubungan asmara dengan AN terjalin selama lima minggu, dan setiap minggu mereka selalu berhubungan badan di ruko miliknya. Persetubuhan tersebut direkam atas persetujuan bersama. "Yang direkam hanya tiga kali, dan awalnya hanya untuk koleksi pribadi," katanya.
Belakangan antara SY dan AN terjadi perselisihan. Di mana menurut SY, pacarnya itu sering menggadaikan barang, namun orang justru menagih kepadanya. "Saat ditegur, AN ini justru marah kepada SY. Hal itulah yang membuatnya sakit hati hingga nekat menyebarkan video tersebut," kata Jatrat.
Menurut Jatrat, SY saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres OKI. Petugas juga menyita barang bukti kasus pronografi ini, yakni ponsel yang digunakan SY untuk mengunggah adegan mesum tersebut.
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal Rachmad mengatakan, penangkapan pria atas kasus pornografi itu bermula saat petugas mendapati informasi adanya penyebaran konten asusila visual di masyarakat. "Petugas lalu melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap SY," katanya, Kamis (9/2/2023).
Dikatakan Jatrat, SY diketahui sebagai pemeran pria dalam video mesum yang beredar tersebut. Perbuatan asusila itu dilakukannya bersama pacarnya berinisial AN. "Hasil pemeriksaan sementara, video mesum itu disebar melalui status WhatsApp (WA) pribadinya hingga tersebar di masyarakat. Untuk penyebaran di Facebook, saat ini sedang didalami akunnya," katanya.
Berdasarkan pengakuan SY, hubungan asmara dengan AN terjalin selama lima minggu, dan setiap minggu mereka selalu berhubungan badan di ruko miliknya. Persetubuhan tersebut direkam atas persetujuan bersama. "Yang direkam hanya tiga kali, dan awalnya hanya untuk koleksi pribadi," katanya.
Belakangan antara SY dan AN terjadi perselisihan. Di mana menurut SY, pacarnya itu sering menggadaikan barang, namun orang justru menagih kepadanya. "Saat ditegur, AN ini justru marah kepada SY. Hal itulah yang membuatnya sakit hati hingga nekat menyebarkan video tersebut," kata Jatrat.
Menurut Jatrat, SY saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres OKI. Petugas juga menyita barang bukti kasus pronografi ini, yakni ponsel yang digunakan SY untuk mengunggah adegan mesum tersebut.
(eyt)