Rekam Persetubuhan dengan Pacar dan Disebar di Medsos, Pria di OKI Ditangkap Polisi
Kamis, 09 Februari 2023 - 23:41 WIB
loading...
Pria berinisial SY (30) ditangkap polisi, setelah menyebarkan video mesum bersama pacarnya berinisial AN. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A
A
A
OGAN KOMERING ILIR - Polisi menangkap seorang pria asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial SY (30) terkait kasus pornografi. Dia dengan sengaja merekam persetubuhan dengan pacarnya, dan menyebarkan video mesumnya ke media sosial (Medsos).
Baca juga: Polisi Bongkar Operator Aplikasi Streaming Porno Internasional
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal Rachmad mengatakan, penangkapan pria atas kasus pornografi itu bermula saat petugas mendapati informasi adanya penyebaran konten asusila visual di masyarakat. "Petugas lalu melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap SY," katanya, Kamis (9/2/2023).
Dikatakan Jatrat, SY diketahui sebagai pemeran pria dalam video mesum yang beredar tersebut. Perbuatan asusila itu dilakukannya bersama pacarnya berinisial AN. "Hasil pemeriksaan sementara, video mesum itu disebar melalui status WhatsApp (WA) pribadinya hingga tersebar di masyarakat. Untuk penyebaran di Facebook, saat ini sedang didalami akunnya," katanya.
Baca juga: Polisi Bongkar Operator Aplikasi Streaming Porno Internasional
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal Rachmad mengatakan, penangkapan pria atas kasus pornografi itu bermula saat petugas mendapati informasi adanya penyebaran konten asusila visual di masyarakat. "Petugas lalu melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap SY," katanya, Kamis (9/2/2023).
Dikatakan Jatrat, SY diketahui sebagai pemeran pria dalam video mesum yang beredar tersebut. Perbuatan asusila itu dilakukannya bersama pacarnya berinisial AN. "Hasil pemeriksaan sementara, video mesum itu disebar melalui status WhatsApp (WA) pribadinya hingga tersebar di masyarakat. Untuk penyebaran di Facebook, saat ini sedang didalami akunnya," katanya.
Lihat Juga :