Polisi Usut Dugaan Penipuan yang Dilaporkan Eks Pengelola Pasar Cigombong

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:57 WIB
loading...
Polisi Usut Dugaan Penipuan...
Polres Bogor mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan PT GPS eks pengelola parkir di Pasar Cigombong. Foto suasana Unit Tipidter Polres Bogor/Ist
A A A
CIBINONG - Satuan Reskrim Polres Bogor mulai mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan PT Gemilang Persada Syariah (GPS) eks pengelola parkir di Pasar Cigombong, Kabupaten Bogor . Untuk keperluan tersebut Unit Tipidter tengah meneliti berkas pengaduan dengan No Pol : STPL/B/290/VI/2020/JBR/RES BGR.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari PT GPS tersebut beberapa waktu yang lalu lewat kuasa hukumnya.

"Kita masih mempelajari dan meneliti soal kebenaran pengaduan tersebut. Setelah itu tentunya bakal kita panggil saksi saksi untuk dimintai keterangan. Jadi mohon bersabar," kata mantan Kasat Reskrim Polres Purwakarta ini, kepada SINDOnews, Rabu (15/7/2020).

Sementara Kuasa hukum PT GPS, Bayu Noviandi mengatakan, PT GPS telah menyiapkan sejumlah saksi untuk memperkuat bukti pelaporan di Polres Bogor. Karenanya dia minta Polisi mengusut tuntas dugaan pelaporan penipuan penggelapan yang dilaporkan kliennya ke Polres Bogor. (Baca: Ditipu Ratusan Juta, PT GPS Eks Pengelola Parkir Pasar Cigombong Lapor Polisi)

Bayu Noviandi mengatakan, PT GPS merasa telah dijebak dalam pengelolaan lahan parkir di Pasar Cigombong. Menurut dia, PT GPS diawal penawaran untuk pengelolaan parkir ini diminta untuk mentake over pengoperasiannya dari perusahaan lain. Dimana penawaran pengelolaan lahan parkir di Pasar Cigombong tersebut dilakukan oleh orang yang mengaku dekat dengan pimpinan PD Pasar Tohaga.

“Ya awalnya kita diminta bantu untuk take over pengelolaan sehingga PT GPS yang masuk untuk MoU, ya karena sudah kepalang kita lanjut pekerjaan itu,” jelas Bayu Noviandi.

Namun, kata Bayu, baru jalan empat bulan pelaksanaan pengelolaan parkir tiba-tiba diputus. Dimana seharusnya dalam MoU diberikan waktu pengelolaan lahan parkir selama dua tahun. Padahal pihaknya sudah membayar biaya-biaya yang ditentukan serta memenuhi kewajiban yang ada dalam MoU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Peringati HJB ke-544,...
Peringati HJB ke-544, Karang Taruna Gelar Turnamen Voli Istimewa 2026 di Desa Malasari
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Rekomendasi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.22: Momen Romantis Elio yang Berniat Melamar Arumi Berubah Menjadi Mimpi Buruk
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Berita Terkini
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved