Ditipu Ratusan Juta, PT GPS Eks Pengelola Parkir Pasar Cigombong Lapor Polisi
Senin, 13 Juli 2020 - 21:45 WIB
loading...
PT Gemilang Persada Syariah (GPS) eks pengelola parkir di Pasar Cigombong melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan rekanannya atas nama terlapor Dede Wahyudi. Foto lahan Parkir Pasar Cigombong/SINDO Media
A
A
A
CIBINONG - PT Gemilang Persada Syariah (GPS) eks pengelola parkir di Pasar Cigombong melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan rekanannya atas nama terlapor Dede Wahyudi dengan kerugian materi sebesar Rp435.000.000 ke Polres Bogor. Pelaporan dengan No Pol : STPL/B/290/VI/2020/JBR/RES BGR ini sebagai buntut dari dihentikannya operasional PT GPS sebagai pengelola parkir di Pasar Cigombong tersebut oleh PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor .
Kuasa hukum PT GPS, Bayu Noviandi mengatakan, PT GPS merasa telah dijebak dalam pengelolaan lahan parkir di Pasar Cigombong. (Baca: Bawa 5 Remaja Putri ke Rumah Spa, Mucikari Ditangkap Ibu Korban)
Menurut dia, PT GPS diawal penawaran untuk pengelolaan parkir ini diminta untuk mentake over pengoperasiannya dari perusahaan lain. Dimana penawaran pengelolaan lahan parkir di Pasar Cigombong tersebut dilakukan oleh orang yang mengaku dekat dengan pimpinan PD Pasar Tohaga.
“Ya awalnya kita diminta bantu untuk take over pengelolaan sehingga PT GPS yang masuk untuk MoU, ya karena sudah kepalang kita lanjut pekerjaan itu,” jelas Bayu Noviandi.
Namun, kata Bayu, baru jalan empat bulan pelaksanaan pengelolaan parkir tiba-tiba diputus. Dimana seharusnya dalam MoU diberikan waktu pengelolaan lahan parkir selama dua tahun. Padahal pihaknya sudah membayar biaya-biaya yang ditentukan serta memenuhi kewajiban yang ada dalam MoU.
Kuasa hukum PT GPS, Bayu Noviandi mengatakan, PT GPS merasa telah dijebak dalam pengelolaan lahan parkir di Pasar Cigombong. (Baca: Bawa 5 Remaja Putri ke Rumah Spa, Mucikari Ditangkap Ibu Korban)
Menurut dia, PT GPS diawal penawaran untuk pengelolaan parkir ini diminta untuk mentake over pengoperasiannya dari perusahaan lain. Dimana penawaran pengelolaan lahan parkir di Pasar Cigombong tersebut dilakukan oleh orang yang mengaku dekat dengan pimpinan PD Pasar Tohaga.
“Ya awalnya kita diminta bantu untuk take over pengelolaan sehingga PT GPS yang masuk untuk MoU, ya karena sudah kepalang kita lanjut pekerjaan itu,” jelas Bayu Noviandi.
Namun, kata Bayu, baru jalan empat bulan pelaksanaan pengelolaan parkir tiba-tiba diputus. Dimana seharusnya dalam MoU diberikan waktu pengelolaan lahan parkir selama dua tahun. Padahal pihaknya sudah membayar biaya-biaya yang ditentukan serta memenuhi kewajiban yang ada dalam MoU.
Lihat Juga :