KLHK Pilih Surabaya sebagai Kota Percontohan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Sabtu, 11 Februari 2023 - 07:02 WIB
loading...
KLHK Pilih Surabaya sebagai Kota Percontohan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengunjungi lokasi instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo, di Kota Surabaya, Jumat (10/2/2023). Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) mengunjungi lokasi instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo, di Kota Surabaya, Jumat (10/2/2023). Rombongan KLHK disambut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pegiat lingkungan.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Kementerian LHK RI, Yulia Suryanti mengatakan, tim pesepeda yang ikut dalam kegiatan ini, turut memberikan pesan kepada pegiat lingkungan yang hadir.



“Mari kita bersama berkolaborasi menuju ke Indonesia yang lebih baik dan bersih, melalui kegiatan 3R, penerapan ekonomi sirkular yang nyata dan menjadi sumber energi,” kata Yulia.

Yulia menjelaskan, alasannya memilih Surabaya sebagai salah satu kota jujukan di HPSN 2023. Menurutnya, Surabaya adalah kota pertama yang berhasil memberikan bukti nyata, dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Menurutnya, Kota Surabaya bisa menjadi salah satu kota percontohan dalam hal pengelolaan sampah, menjadi sebuah energi listrik.

“Apalagi kan kita ada program di tahun ini yaitu Zero Waste, Zero Emission Indonesia. Sehingga ini bisa menjadi kota percontohan daerah lainnya,” ujar Yulia.
Peserta touring sepeda jelajah bersih negeri Kementerian LHK RI tidak hanya mengunjungi Kota Surabaya, tetapi juga ada Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Kudus, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan sebagainya.

“Pada HPSN 2023, kami bersama Pak Wakil Menteri dan Dirjen KLHK RI juga akan menggelar dialog bersama para pegiat lingkungan,” pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3492 seconds (0.1#10.140)